Setelah kelahiran anak yang dinanti-nanti, bagi umat Islam rasanya sudah menjadi keharusan untuk melaksanakan ibadah aqiqah untuk anak. Akan tetapi sebagian lainnya merasa jika aqiqah merupakan hal sunnah. Lalu bagaimana dalil akikah sebenarnya dalam agama Islam?

Pengertian Aqiqah

Aqiqah sendiri diambil dari bahasa arab, yaitu Al qat’u yang memiliki arti memotong. Dimana makna memotong disini memiliki 2 pengertian yang berbeda.

Makna pertama ditujukan sebagai proses memotong rambut anak yang baru lahir. Sedangkan makna kedua memiliki arti melakukan penyembelihan kepada hewan ternak.

Sehingga dalam proses aqiqah akan dilakukan dua hal ini yaitu menyembelih hewan ternak dan dilanjutkan memotong rambut anak.

Aqiqah sendiri sudah dilaksanakan dari zaman jahiliah, yang mana hal ini sendiri merupakan anjuran dari Rasulullah SAW. Aqiqah bisa diibaratkan sebagai bentuk ibadah agar semakin mendekatkan diri kepada Allah SWT. Selain itu menjadi bentuk syukur dan bahagian atas kelahiran anak tercinta.

Dalil Aqiqah Menurut Agama Islam

Dalam Agama Islam sendiri, ada beberapa dalil yang menjelaskan mengenai hukum melaksanakan aqiqah. Seperti pada hadis Rasulullah yang telah diriwayatkan oleh Ibnu Majah, Abu Dawud, dan Tirmidzi dimana berbunyi

Yang artinya: “Setiap anak tergadaikan dengan aqiqahnya yang disembelih pada hari ke tujuh, dicukur (rambutnya), dan diberi nama.” (HR. Tirmidzi no. 2735, Abu Dawud no. 2527, Ibnu Majah no. 3165. Hadits ini dishahihkan oleh Al-Albani dalam kitab al-Irwa’ no. 1165).

Selain itu, Salman bin ‘Amir Ad-Dhabiy juga menjelaskan jika Rasulullah pernah bersabda

“Aqiqah dilaksanakan karena kelahiran bayi, maka sembelihlah hewan dan hilangkanlah semua gangguan darinya.” (Shahih Hadits Riwayat Bukhari).

Melihat dari dalil aqiqah tersebut, para ulama memberikan pendapat jika anak yang tidak dilakukan aqiqah, maka ketika anak tersebut meninggal dunia tidak bisa memberikan syafaat kepada kedua orang tuanya.

Beberapa ulama mewajibkan aqiqah kepada anak, namun ada sebagian lainnya yang berpendapat jika hukum melaksanakan aqiqah adalah sunnah muakad. Dimana sangat dianjurkan untuk dilaksanakan bagi orang tua yang mampu.

Waktu Terbaik Melaksanakan Aqiqah

Lalu kapankah waktu melaksanakan aqiqah anak? Seperti tata cara yang sesuai dengan sunnah Rasul. Dijelaskan jika waktu pelaksanaan aqiqah terbaik adalah ketika hari ketujuh setelah anak lahir. Ini pun telah dijelaskan dalam hadist Rasulullah yang dijelaskan sebelumnya.

Untuk menentukan hari ke-7, telah disebutkan di dalam Al-Mausu’ah Al-Fiqhiyah jika anak lahir pada saat siang hari. Maka hari tersebut merupakan hari pertama anak lahir. Sedangkan jika anak lahir saat malam, maka hari tersebut tidak masuk hitungan hari pertama namun hari berikutnya.

Akan tetapi jika orang tua belum mampu melaksanakan di hari ke-7, maka pelaksanaan aqiqah anak dapat dilaksanakan ketika hari ke-14 atau hari ke-21 setelah kelahiran anak. Akan tetapi jika pada hari tersebut, orang tua juga belum mampu melaksanakan aqiqah.

Maka pelaksanaan aqiqah bisa dilaksanakan ketika orang tua benar-benar sudah mampu. Jadi meskipun anak sudah menginjak usia dewasa, orang tua masih bisa melaksanakan aqiqah untuk anak.