Aqiqah Bandung – Salah satu adat yang lazim diamalkan umat Islam ketika menyambut kelahiran seorang anak adalah aqiqah. Aqiqah melibatkan penyembelihan hewan ternak seperti kambing. Namun, berapa jumlah kambing yang diperlukan untuk itu?
Secara etimologi, aqiqah berarti memotong. Beberapa pandangan juga mengaitkan aqiqah dengan potongan rambut bayi yang baru lahir. Dalam Fiqh Ibadah oleh Zaenal Abidin, aqiqah dijelaskan sebagai sembelihan yang dilakukan untuk menyambut kelahiran anak sebagai bentuk rasa syukur kepada Allah SWT.
Ada banyak hadits yang merujuk pada kewajiban aqiqah dalam Islam. Sebagai contoh, dalam kitab Shahih Bukhari, Sulaiman ibn Ami adh-Dhaby ra. meriwayatkan sabda Rasulullah SAW:
“Anak yang baru lahir hendaknya diaqiqahi. Alirkanlah darah (sembelihan kambing) dan hilangkanlah kotoran serta penyakit yang menyertai anak tersebut (cukurlah rambutnya).” (HR. Bukhari).
Dalam sebuah riwayat lain, Samurah ibn Jundab ra. meriwayatkan bahwa Rasulullah SAW bersabda:
عَنْ سَمُرَةَ بْنِ جُنْدُبٍ عَنْ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ كُلُّ غُلاَمٍ رَهِينٌ بِعَقِيقَتِهِ تُذْبَحُ عَنْهُ يَوْمَ سَابِعِهِ وَيُحْلَقُ رَأْسُهُ وَيُسَمَّى
Artinya: “Setiap anak yang dilahirkan itu tergadai dengan aqiqahnya, yaitu seekor kambing yang disembelih untuknya pada hari ketujuh, lalu si anak diberi nama dan rambut kepalanya dicukur.” (HR. Ahmad, Abu Daud, Tirmidzi, An-Nasa’i, Ibnu Majah, Baihaqi, dan Al-Hakim).
Menurut mazhab Syafi’i, aqiqah merupakan sunnah muakkadah, yang artinya adalah suatu ibadah yang sangat dianjurkan untuk dilakukan. Namun, jika tidak dilakukan, tidak dianggap sebagai dosa.
Mayoritas ulama berpendapat bahwa aqiqah dilakukan baik untuk anak laki-laki maupun perempuan yang masih kecil, sesuai dengan petunjuk Rasulullah SAW yang menyebutkan pelaksanaan aqiqah pada hari ketujuh.
Terkait dengan jumlah hewan aqiqah, terdapat perbedaan antara anak laki-laki dan perempuan. Menurut Imam Asy-Syafi’i, Abu Tsaur, Abu Dawud, dan Ahmad sebagaimana disebutkan dalam Kitab Bidayatul Mujtahid Wa Nihayatul Muqtashid Jilid 1 oleh Ibnu Rusyd, untuk anak perempuan, aqiqahnya adalah satu ekor kambing, sedangkan untuk anak laki-laki adalah dua ekor kambing.
Pendapat tersebut diperkuat oleh hadits shahih yang diriwayatkan oleh Abu Dawud, di mana Umm Kurz al-Ka’biyyah mendengar Rasulullah SAW bersabda:
“Untuk anak laki-laki sembelihlah dua ekor kambing dan untuk anak perempuan satu ekor saja.” (HR. Abu Dawud).
Imam Nawawi rahimahullah dalam kitabnya al-Majmu menjelaskan bahwa hewan yang layak (sah) disembelih untuk aqiqah adalah domba yang dewasa dan kambing yang dewasa yang sudah memiliki gigi seri (gigi depan). Hewan aqiqah juga harus bebas dari cacat, secara umum mirip dengan hewan kurban.
Sumber gambar: Google
Penulis: Elis Parwati