Bolehkah Melaksanakan Aqiqah Di Bulan Ramadhan?

Aqiqah Bandung – Bulan Ramadhan sudah di depan mata. Bagaimana jadinya jika bulan Ramadhan yang akan datang menjadi bulan lahirnya si kecil ke dunia?

Tidak hanya menyiapkan berbagai perlengkapan untuk menyambutnya ke dunia, hal yang seringkali dipikirkan oleh Orang Tua adalah bagaimana hukum melaksanakan Aqiqah di bulan Ramadhan, bukan?

Pelaksanaan Aqiqah disunnahkan pada hari ketujuh kelahiran bayi, jika tidak sempat melakukannya di hari ketujuh maka dapat dilaksanakan pada hari ke empat belas, dan seterusnya sebagaimana yang telah diriwayatkan dalam HR. Tirmidzi yang berbunyi,

“Setiap anak itu tergadai dengan hewan aqiqahnya, disembelih darinya pada hari ke tujuh, dan dia dicukur, dan diberi nama.”

Lantas, bagaimana hukum melaksanakan Aqiqah di bulan Ramadhan?

Tidak ada satupun hadis shahih yang menjelaskan Mengenai hukum larangan Aqiqah di bulan Ramadhan. Tidak hanya diperbolehkan melaksanakan Aqiqah di bulan Ramadhan, Aqiqah di bulan Dzulhijjah, Muharram, dan bulan-bulan mulia lainnya pun sangat dianjurkan untuk dilakukan.

Tidak ada yang berbeda dari pelaksanaan Aqiqah di bulan Ramadhan. Hanya saja jika Ayah Bunda ingin menyelenggarakan acara tasyakuran Aqiqah siang hari di bulan Ramadhan, mungkin Ayah Bunda dapat mengganti menu prasmanan dengan nasi box sebagai alternatif pengganti menu prasmanan.

Jangan lupa untuk selalu memastikan bahwa hewan Aqiqah dalam kondisi sehat, tidak sakit, dan tidak cacat fisiknya ya! Seperti yang kita ketahui, untuk anak laki-laki menyembelih dua ekor domba/kambing dan anak perempuan menyembelih satu ekor domba/kambing. Hewan aqiqah pun boleh berjenis kelamin jantan maupun betina.

Semoga bermanfaat!

“Siapa memberi makan orang yang berpuasa, maka baginya pahala seperti orang yang berpuasa tersebut, tanpa mengurangi pahala orang yang berpuasa itu sedikit pun juga.” (HR. Tirmidzi)

Penulis: Nafisah Samratul Fuadiyah bolehkah melaksanakan aqiqah di bulan ramadhan bolehkah melaksanakan aqiqah di bulan ramadhan