Aqiqah Bandung – Dalam Islam, aqiqah dan Qurban adalah bentuk ibadah berupa penyembelihan hewan ternak dan pembagiannya kepada orang yang berhak. Meski terlihat serupa, keduanya memiliki banyak perbedaan penting. Perbedaan tersebut mencakup pengertian, tujuan, waktu pelaksanaan, hingga jenis hewan yang disembelih.
Ayah Bunda, di sini Aqila akan menjelaskan perbedaan antara aqiqah dan Qurban yang perlu diketahui oleh umat Muslim. Simak penjelasannya sampai habis, ya!
Perbedaan Aqiqah dan Qurban
Berikut ini beberapa perbedaan utama antara aqiqah dan Qurban:
Pengertian Qurban dan Aqiqah
- Qurban berasal dari kata yang berarti ‘dekat’. Qurban adalah ibadah yang dilakukan untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT pada Hari Raya Idul Adha.
- Aqiqah berasal dari bahasa Arab “al-Aqqu” yang artinya memotong. Ini merujuk pada penyembelihan hewan sebagai bentuk syukur atas kelahiran seorang anak.
Waktu Pelaksanaan
- Qurban dilakukan pada Hari Raya Idul Adha dan tiga hari Tasyrik (10, 11, 12, dan 13 Dzulhijjah).
- Aqiqah dilakukan pada hari ketujuh setelah kelahiran anak, meskipun tidak ada ketentuan hari raya tertentu.
Tujuan Ibadah
- Qurban bertujuan untuk meneladani Nabi Ibrahim yang bersedia mengorbankan putranya, Ismail, sebagai bentuk ketaatan kepada Allah SWT.
- Aqiqah bertujuan untuk menyambut kelahiran anak dan sebagai bentuk syukur kepada Allah.
Hukum Melaksanakannya
- Qurban hukumnya sunnah muakkad, sangat dianjurkan, meskipun tidak wajib.
- Aqiqah juga sunnah muakkad, sangat dianjurkan, kecuali jika dinadzarkan (dijanjikan), maka menjadi wajib.
Jenis Hewan yang Disembelih
- Qurban biasanya berupa sapi, kambing, atau domba.
- Aqiqah umumnya berupa kambing atau domba.
Jumlah Hewan yang Disembelih
- Aqiqah untuk anak laki-laki adalah 2 ekor kambing atau domba, sedangkan untuk anak perempuan adalah 1 ekor.
- Qurban tidak memiliki batasan jumlah, sesuai dengan kemampuan finansial.
Prosesi atau Rangkaian Ibadah
- Aqiqah meliputi niat, penyembelihan hewan, mencukur rambut bayi, memberikan nama anak, dan membagikan daging.
- Qurban meliputi niat, penyembelihan hewan, dan pembagian daging kepada yang berhak.
Penanganan Daging
- Aqiqah, Daging biasanya dipotong pada persendian tulang sebagai simbol keselamatan anggota tubuh anak yang diaqiqahi.
- Qurban, Daging dipotong sesuai pedoman penyembelihan dan dibagikan kepada penerima atau mustahik.
Bentuk Daging yang Dibagikan
- Aqiqah, Disunnahkan memberikan daging yang telah dimasak.
- Qurban, Daging diberikan dalam bentuk mentah.
Penerima Daging
- Qurban: Sebagian daging bisa dimakan oleh yang berQurban, sisanya dibagikan kepada orang yang berhak.
- Aqiqah: Daging bisa dibagikan kepada siapapun tanpa ketentuan khusus.
Bolehkah Menggabungkan Qurban dan Aqiqah?
Menurut pendapat Imam Syafi’i, Qurban dan aqiqah tidak bisa digabung dalam satu penyembelihan dengan dua niat. Namun, jika aqiqah dilaksanakan bersamaan dengan waktu penyembelihan Qurban, itu diperbolehkan.
Dengan memahami perbedaan ini, semoga Ayah, Bunda beserta umat Muslim lainnya dapat menjalankan ibadah aqiqah dan Qurban sesuai dengan ketentuan dan tujuan masing-masing.
Ilustrasi Kambing Aqiqah dan Qurban. (Foto: Freepik)
Penulis: Elis Parwati