Dalam Syariah agama islam ketika melahirkan maka disunnahkan melaksanakan aqiqah. Afdhalnya 7 hari setelah anak baru lahir.

Hukum aqiqah adalah sunnah muakkad. Namun ada ulama yang mengatakan wajib, tiga ulama mashur seperti Imam Syafi’i, Imam Ahmad dan Imam Malik berpendapat sunnah.

Banyak dalil tentang aqiqah yang menyebutkan sunnahnya ibadah aqiqah. Salah satu diantaranya yaitu Rasulullah memerintahkan untuk menyembelih 1 ekor kambing/domba bagi anak perempuan dan 2 ekor untuk anak laki-laki.

أَنَّ رَسُولَ اَللَّهِ صلى الله عليه وسلم أَمْرَهُمْ أَنْ يُعَقَّ عَنْ اَلْغُلَامِ شَاتَانِ مُكَافِئَتَانِ, وَعَنْ اَلْجَارِيَةِ شَاةٌ

Artinya : “Sungguh Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam memerintahkan agar beraqiqah dengan dua ekor kambing yang (usianya) sepadan untuk bayi laki-laki dan seekor saja untuk bayi perempuan.” (Hadits riwayat Abu Dawud)

Imam Nawawi menulis dalam kitabnya, al-Majmu:

“Hewan layak untuk disembelih sebagai hewan aqiqah yaitu domba atau kambing yang sudah dewasa.”

Syarat kambing aqiqah menurut alim ulama Islam di Indonesia sendiri baik NU dan Muhammadiyah, yaitu disamakan dengan domba atau kambing qurban.

Syarat sah meliputi jenis hewan akikah, umur kambing, syarat fisik kambing aqiqah.

Aqiqah sebenarnya berarti menyembelih hewan sesuai dengan ketentuan Islam. Hewan yang disembelih berupa kambing, domba, unta dan sapi.

Waktu penyembelihannya pada hari ke-7 pasca kelahiran bayi yang dibarengi dengan membersihkan atau mencukur pemotongan rambut serta memberi nama sang bayi dengan baik.

Nah, sebelum hewan yang untuk dijadikan aqiqah disembelih. Ada baiknya kita mengetahui ketentuan-ketentuan dan syarat hewan aqiqah.

Usia, Fisik Kambing Atau Domba Aqiqah Sesuai dengan Syariat Islam

Sebelum melaksanakan ibadah aqiqah, ada baiknya mengetahui syarat dan ketentuan kambing atau domba yang boleh disembelih.

Mengapa? Agar setidaknya kita sudah berikhtiar dengan maksimal ketika melaksanakan tuntunan syariah ini.

Berikut ini tips dari Rasulullah SAW. Dari Jabir Radhiyallahu ta`ala ‘anhu,

“Jangan kalian menyembelih kecuali hewan yang sudah memenuhi umur, kecuali seandainya sulit bagi kalian. Jika sulit bagi kalian maka sembelihlah jada-a dari domba.”

Berikut ini syarat kambing dan domba aqiqah:

1. Cukup Umur

Berapa usia hewan minimal untuk disembelih dalam ibadah aqiqah?

Para ulama menjelaskan syarat hewan aqiqah dan hewan Qurban adalah sama, yaitu:

  • Jika unta telah sempurna berusia lima tahun (Ats-Tsaniy)
  • Jika sapi yang telah sempurna berusia dua tahun (Ats-Tsaniy)
  • Jika kambing yang telah sempurna berusia satu tahun
  • Domba yang telah sempurna berusia enam bulan (Al-Jadza)

2. Hewannya Tidak dalam Keadaan Sakit

Sebelum kambing atau domba disembelih terlebih dulu matanya diperiksa. Takutnya ada yang buta kedua matanya atau buta sebelah.

Periksa pula ekor dan telinganya, apakah terpotong atau tidak. Periksa juga apakah hewannya sehat.

3. Tidak Cacat

Hewan yang akan digunakan untuk aqiqah sebaiknya tidak dalam keadaan cacat seperti tanduk patah, kakinya pincang, ada luka-luka dan lain lain. Ini dilakukan supaya memaksimalkan ibadah syukuran aqiqah.

Kalaupun ingin memakai jasa aqiqah, pilihlah aqiqah Al Hilal. Karena semua syarat-syarat domba dan kambingnya sudah terpenuhi. Bahkan sudah memiliki sertifikat Halal MUI.

Bagaimana Hukumnya Jika Domba atau Kambingnya Betina?