Hukum Aqiqah Dalam Islam
Bagaimana sebetulnya hukum aqiqah dalam Islam itu? Lalu dalil dan hadits shahih riwayat siapa saja yang menjelaskan secara lengkap mengenai hukum aqiqah dalam Islam ini?
Aqiqah Dalam Islam: Dalil Hadis Shahih
Hadis-hadis shahih yang menjelaskan aqiqah riwayat-riwayat berikut ini:
Hadits dari jalan Ibnu ‘Abbas:
أن النبي صلى الله عليه وسلم عق عن الحسن والحسين كبشا كبشا
“Sesungguhnya Nabi SAW telah mengaqiqahi cucunya yaitu Al Hasan dan Al Husain dengan satu ekor kambing masing-masing.”
(HR. Abu Daud. Al Albani menjelaskan bahwa hadits ini shahih)
Aqiqah Dalam Islam: Dalil Tentang Jumlah Domba Atau Kambing
Hadis-hadis shahih yang berapa jumlah hewan domba atau kambing dapat kita baca dalam hadis berikut ini:
Dari jalan Ummu Kurz Al Ka’biyyah berkata; saya mendengar Rasulullah shallallahu wa ‘alaihi wa sallam bersabda;
« عَنِ الْغُلاَمِ شَاتَانِ مُكَافِئَتَانِ وَعَنِ الْجَارِيَةِ شَاةٌ ». قَالَ أَبُو دَاوُدَ سَمِعْتُ أَحْمَدَ قَالَ مُكَافِئَتَانِ أَىْ مُسْتَوِيَتَانِ أَوْ مُقَارِبَتَانِ.
“Untuk anak laki-laki dua kambing seukuran sedang bagi anak perempuan satu kambing.” Abu Daud berkata, saya mendengar Ahmad berkata, “Mukafiatani diartikan dengan sama atau seukuran.”
(HR. Abu Daud. Al Albani menjelaskan bahwa hadits ini shahih)
Dikuatkan pula oleh hadis yang lain:
Dari jalan Ummul Mukminin, ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, ia pernah berkata,
أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- أَمَرَهُمْ عَنِ الْغُلاَمِ شَاتَانِ مُكَافِئَتَانِ وَعَنِ الْجَارِيَةِ شَاةٌ
“Rasululllah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah memerintahkan mereka, bagi putera laki-laki aqiqahnya dua ekor domba sedangn anak perempuan cukup satu ekor domba.”
(HR. Tirmidzi no. 1513. Al Albani menjelaskan bahwa hadits ini shahih)
Jika merujuk kedua hadits di atas maka sebetulnya lebih utama jika berqiqah itu jumlahnya dua ekor apabila anaknya laki-laki sedang seekor apabila anaknya perempuan. Kalaupun tidak bisa dua ekor maka boleh saja seekor bagi anak laki-laki. Sebagaimana hadis yang diriwayatkan berikut ini:
Pesan Jasa Aqiqah Bandung Disini.
Dari Ibnu ‘Abbas, ia berkata,
أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- عَقَّ عَنِ الْحَسَنِ وَالْحُسَيْنِ كَبْشًا كَبْشًا.
“Sesungguhnya Nabi SAW telah mengaqiqahi cucunya yaitu Al Hasan dan Al Husain dengan satu ekor kambing masing-masing.”
(HR. Abu Daud. Al Albani menjelaskan bahwa hadits ini shahih)
Wallahu’alam bissawab