Tag: hukum aqiqah

Hukum Orangtua Memakan Daging Aqiqah Anaknya?

Hukum Orang Tua Makan Daging Aqiqah Anaknya? Apakah Kerabat dan Orang Tua Boleh Memakan Daging Aqiqah anak itu?

Mari kita kaji menurut keterangan para Ahli.

Imam Ibnu Qudamah menerangkan bahwa secara prinsip hukum aqiqah itu mirip dengan hukum qurban

وسبيلها في الأكل والهدية والصدقة سبيلها ـ يعني سبيل العقيقة كسبيل الأضحية .. وبهذا قال الشافعي .

Hukum (aturan) aqiqah terkait jatah maka boleh dimakan, disedekahkan, dihadiahkan, sama seperti aturan qurban. Sungguh ini adalah pendapat imam as-Syafii.

Imam Ibnu Qudamah kemudian menulis juga tentang ikhtilaf para ulama. Lalu beliau menyimpulkan,

والأشبه قياسها على الأضحية لأنها نسيكة مشروعة غير واجبة فأشبهت الأضحية ولأنها أشبهتها في صفاتها وسنها وقدرها وشروطها فأشبهتها في مصرفها

Aqiqah lebih mendekati dan diqiyaskan dengan ibadah qurban. Karena ini ibadah yang syar’i dan hukumnya bukan wajib. Seperti layaknya qurban. Karena ada sifat-sifat yang mirip dengan qurban, sunah-sunahnya, ukuran hewannya, dan syarat-syaratnya. Maka dalam aturan penyalurannya juga disamakan. (al-Mughni, 11/120).

Penguat dari argumen di atas adalah diqiyaskan pada qurban. Firman Allah Subhanahu Wa Ta’ala,

فَكُلُواْ مِنْهَا وَأَطْعِمُواْ الْبَآئِسَ الْفَقِيرَ

“Konsumsilah dari sebagian hewan qurban itu dan (jangan lupa) berikan pada yang membutuhkan.” (Qs. Al-Haj: 28)

Istri Nabi yaitu‘Aisyah radhiyallahu ‘anha menerangkan tentang aqiqah. Yaitu;

السُنّةُ عَنِ الغُلَامِ شَاتَانِ مُكَافِئَتَان وَعَنِ الجَارِيَةِ شَاةٌ يُطْبَخُ جُدُولًا وَلَا يُكسَرُ لَهَا عَظْمٌ فَيَأكُلُ وَيُطْعِمُ وَيَتَصَدَّقُ

Aqiqah itu apabila sesuai sunnah maka dua ekor kambing anak laki-laki dan untuk anak perempuan seekor saja. Boleh dimasak utuh tulang-tulangnya, atau tidak dipecah tulangnya untuk dimakan sendiri. Boleh juga diberikan ke orang lain atau disedekahkan.

Adapun hadits lain dari ‘Aisyah tentang masalah aqiqah,

يُجْعَلُ جُدُوْلاً ، يُؤْكَلُ وَيُطْعَمُ

Akhirnya dijadikan tulang (yang tidak direcah) untuk dimakan sendiri atau diberi pada yang lainnya.” (HR. Ibnu Abi Syaibah juz ke-5).

Judulan atau jadl artinya tiap tulang yang disimpan tanpa direcah dan tidak bercampur dengan lainnya. Keterangan ini disebut dalam Al-Qamus Al-Muhith, hlm. 975.

Baca Juga: Aqiqah Cimahi Al Hilal, Penyedia Jasa Aqiqah Terbaik di Cimahi

Imam Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin menulis dalam Syarh Al-Mumthi’ (7: 545), bahwa judulan/jadl adalah anggota tubuh hewan berupa tulang yang tak direcah. Tulang-tulang itu diambil dari sendi-sendi pertulangan.

Dicatat pula dalam Fatwa Al-Lajnah Ad-Daimah, orang yang memiliki hajat aqiqah bisa membagi hasil daging aqiqah dalam bentuk daging mentahan atau yang sudah matang.

Hasil masakan tersebut bisa dibagi-bagikan ke fakir miskin, anak yatim, tetangga, kerabat atau teman dekat.

Pun demikan sanak kerabat bisa memakan dagingya. Sangat dianjurkan untuk mengundang semua yang dikenal baik orang miskin atau orang kaya untuk makan-makan.

Penutup

Berdasarkan keterangan-keterangan di atas maka penulis bisa menyimpulkan bahwa makan daging aqiqah sendiri atau aqiqah anaknya, hukumnya BOLEH.

{ Comments are closed }

Rukun Aqiqah Anak Bayi Menurut Syariat Islam

Rukun Aqiqah Anak Bayi Menurut Syariat Islam

Rukun aqiqah dalam syariat Islam sangatlah penting. Mayoritas ulama menghukumi rukun aqiqah dengan sunnah muakad, sunnah yang mendekati wajib. Hal ini perlu diketahui bagi calon Ayah dan Bunda.

Pertama-tama kita bahas terlebih dahulu pengertian rukun dalam pandangan ilmu Syariah.

Pengertian Rukun

Menurut kamus Bahasa Indonesia rukun yaitu hal-perihal yang harus dipenuhi sebagai tuntutan syarat sahnya satu pekerjaan atau amalan Ibadah.  Maka implikasinya jika rukun tak dipenuhi, amalan itu dianggap tak sah atau kurang berpahala.

Masih menurut kamus Bahasa Indonesia. Rukun merupakan sendi dasar asas satu perbuatan. Misal contoh sederhanya yaitu rukum iman itu semakna dengan dasar iman.

Maka dari itu bagi calon Ayah dan Bunda atau ikhwatu iman yang baru menikah, sebaiknya mempersiapkan dalam menyambut kelahiran anak. Salah satunya yaitu dengan mempelajari rukun aqiqah.

Runtutan Rukun dalam Aqiqah

Sudah umum diketahui masyarakat muslim, aqiqah adalah bentuk rasa syukur karena Allah memberi amanah seorang anak yakni dengan menyembelih domba atau kambing. Lalu bagaimana runtutan rukun aqiqah yang sebaiknya dilakukan ketika anak lahir.

Pertama: Perdengarkanlah suara adzan di telinga kanan sang bayi ketika lahir

Memang tidak dalil naqli baik dalam Alquran dan sunnah tentang memperdengarkan adzan pada bayi. Tapi, setidaknya ini bisa mengenalkan suara adzan pada bayi.

Kedua: Perdengarkanlah suara ikomah di telinga kiri ketika lahir

Sama seperti adzan tidak ada dalil naqli. Tapi harapannya anak terbiasa mendengar ikomah dan kelak setelah dewasa tak pernah meninggalkan shalat.

Baca Juga:

Ketiga: Membacakan doa di kedua telinganya atau membacakan surah-surah pendek seperti al-Ikhlas ketika lahir

Dengan seringnya membacakan doa dan surah pendek ke telinga sang bayi harapannya bisa membekas pada memory sang bayi dan membuatnya menjadi pribadi shaleh di masa depan.

Keempat: Mengundang kerabat dan tetangga dalam acara syukuran aqiqah pada hari ke-7 kelahiran bayi

Undanglah kerabat dan tetangga supaya bisa mendoakan sang bayi. Agar kelak menjadi pribadi shaleh/ah. Semakin banyak yang mendoakan mudah-mudahan Allah mengijabah doa-doanya.

Kelima: Menyembelih domba atau kambing atau sapi pada hari ke-7 kelahiran

 

Dalilnya:

عَنْ سَمُرَةَ بْنِ جُنْدَبٍ اَنَّ رَسُوْلَ اللهِ ص قَالَ: كُلُّ غُلاَمٍ رَهِيْنَةٌ بِعَقِيْقَتِهِ تُذْبَحُ عَنْهُ يَوْمَ سَابِعِهِ وَ يُحْلَقُ وَ يُسَمَّى

“Dari Samurah bin Jundab dia berkata : Rasulullah bersabda : Setiap bayi tergadai dengan aqiqahnya, disembelihkan (kambing) untuknya pada hari ke tujuh, dicukur dan diberi nama.”

[Shahih, Hadits Riwayat Abu Dawud 2838, Tirmidzi 1552, Nasa’I 7/166, Ibnu Majah 3165, Ahmad 5/7-8, 17-18, 22, Ad Darimi 2/81, dan lain-lainnya]

Laki-laki dua ekor, perempuan satu ekor saja. Dalilnya:

 أَنَّ عَائِشَةَ أَخْبَرَتْهَا أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَمَرَهُمْ عَنْ الْغُلَامِ شَاتَانِ مُكَافِئَتَانِ وَعَنْ الْجَارِيَةِ شَاةٌ

Dari Aisyah dia berkata : Rasulullah bersabda : “Bayi laki-laki diaqiqahi dengan dua kambing yang sama dan bayi perempuan satu kambing.”

[Shahih, Hadits Riwayat Ahmad (2/31, 158, 251), Tirmidzi (1513), Ibnu Majah (3163), dengan sanad hasan]

Keenam: Mencukur habis rambut bayi untuk kemudian ditimbang

Selepas menyembelih domba aqiqah maka rukun aqiqah selanjutnya yaitu mencukur rambut. Kemudian ditimbang agar disamakan dengan perak. Lalu uangnya disedekahkan pada fakir atau miskin.

Ketujuh: Memberi nama yang baik, karena nama adalah doa. Dalam bahasa agama disebut Tasmiyah

Sebagaimana dalil hadis di atas. Pada hari ke-7 dari kelahiran. Berilah bayi nama yang baik, nama-nama para sahabat, nama-nama ulama, nama-nama orang saleh dalam Al-Quran.

Kedelapan: Sedekah

Rukun aqiqah selanjutnya yaitu menyedekahkan uang hasil mencukur rambut bayi yang kemudian nilainya disamakan timbangan perak.

Kesembilan: Bagikan daging aqiqah utamanya pada fakir miskin

Daging hasil aqiqah bisa dibagikan pada sanak saudara dan tetangga. Lebih baik lagi dibagikan pada yang membutuhkan seperti anak-anak yatim dan kaum dhuafa.

Penutup

Demikian runtutan penjelasan mengenai rukun aqiqah.

Kami merekomendasikan untuk bertanya langsung pada fuqaha atau ustadz yang mengerti hukum-hukum Islam agar tidak keliru dalam melaksanakan rukun aqiqah ini. Wallahu Alam

Sedang mencari domba atau kambing untuk aqiqah?

Hubungi kami di nomor ini. Via whatsapp atau nomor telp.

0877 0034 7724

{ Comments are closed }

5 Keutamaan Ibadah Sunnah Aqiqah

5 keutamaan aqiqah yaitu:

keutamaan aqiqah
keutamaan aqiqah

1. Mendapat ganjaran pahala, sebab sudah melaksanakan salah satu sunnah Nabi Muhammad SAW

Ketika seorang mukmin menjalankan sunnah Rasul, itu artinya dirinya membuktikan jika ia mencintai Nabi Muhammad serta cinta agama Islam.

Karena sesungguhnya sumber dasar Islam adalah Al-Quran dan As-Sunnah. Ibadah aqiqah merupakan salah sunnah yang dilakukan oleh nabi besar Muhammad SAW.

2. Menghilangkan Penyakit dan Kotoran

Aqiqah disunnahkan dengan mencukur rambut bayi dengan niat untuk menghilangkan kotoran dan penyakit.

3. Meningkatkan ketaatan pada Sang Khalik

Ketika acara aqiqah berlangsung umumnya disertai membaca al quran 30 juz, atau membaca surah yasin ataupun tahlil, doa-doa dan lain lain. Hal tersebut membuat pelaksanaan ibadah aqiqah lebih khusuk karena meningkatkan rasa cinta pada Allah.

4. Mendoakan Sang Bayi

Saat pelaksanaan ibadah aqiqah umumnya disertai dengan doa-doa aqiqah supaya sang bayi mendapat berkah serta keuntungan yang tiada tara nikmatnya.

5. Meningkatkan rasa kepedulian sosial

Bila membagikan hidangan aqiqah pada sesama dapat memupuk serta meningkatkan rasa solidaritas antar sesama sehingga akan tumbuh cinta terhadap sesama manusia.

Kenapa harus memilih kami?

  • Kami menyediakan pilihan bisa daging mentah atau olahan berupa masakan, yaitu; sategule, dll
  • Kami antarakan GRATIS sampai depan rumah Anda.
  • Rasa masakan terjamin serta berkualitas karena diolah oleh juru masak yang berpengalaman
  • Aqiqah Anda Insya Alloh berkah, karena sebetulnya Anda bersedekah. Setelah dikurangi biaya operasional, keuntungan digunakan untuk mendukung program anak yatim.
  • Anda mendapat sertifikat, bingkai foto anak dan buku risalah aqiqah.
  • Bisa kami distribusikan ke panti-panti asuhan dan desa-desa. Jika Anda mau.
  • Halal serta higienis karena sesuai syariat. Sertifikat MUI No. 01161203470418

Info dan Pemesanan Hubungi

Telp : 022 7809 282

WhatsApp: 0877 0034 7724

Alamat Pusat : Jl. Desa Cipadung No. 47 Cibiru Bandung

Sekilas Aqiqah Bandung

Aqiqah Bandung merupakan unit usaha yang secara profesional dikelola untuk memasarkan produk – produk ternak domba dan kambing aqiqah.

Unit usaha ini kami kembangkan yang untuk kemudian keuntungan sebagian besar keuntungannya digunakan membangun dan menunjang operasional Lembaga Pendidikan Pesantren yang bernama Pesantren Yatim Alhilal Bandung, yang isi kurikulumnya yaitu belajar dan menghafalkan Alquran.

Keutamaan aqiqah, keutamaan aqiqah, keutamaan aqiqah, keutamaan aqiqah, keutamaan aqiqah.

Follow IG kami @aqiqah.bdg

{ Comments are closed }

Waktu Pelaksanaan Aqiqah

Kapan Aqiqah harus dilaksanakan?
Waktu pelaksanaan aqiqah

waktu pelaksanaan aqiqah

Pelaksanaan aqiqah disunatkan pada hari yang ketujuh dari kelahiran ini menurut sabda Nabi Saw yang artinya: Setiap anak itu tergadai dengan binatang Aqiqahnya,disembelihnya pada hari ketujuh dicukur rambutnya dan diberi nama (HR.Imam Ahmad dan Ashhabu sunan dan disahehkan oleh At- Tirmidzi)

Dan kalau tidak bisa melaksanakannya pada hari ketujuh,maka bisa dilaksanakan pada hari ke empat belas dan kalau tidak bisa pada hari kedua puluh satu.Ini menurut hadist Abdullah Ibnu Buraidah dan ayahnya dari Nabi Saw dia berkata yang Artinya: Hewan Aqiqah itu disembelih pada hari ketujuh, keempat belas, dan hari keduapuluh satu (HR.Al-Baihaqiy) aqiqah bandung

Namun sesudah tiga ahad masih tidak bisa maka kapan saja pelaksanaanya dikala sudah mampu, alasannya pelaksanaannya pada hari ketujuh,hari keempat belas,dan hari kedua puluh satu sifatnya sunah atau paling utama bukan wajib.Dan boleh melaksanakannya sebelum hari ke tujuh. aqiqah siap saji

Apabila belum bisa juga maka beri tahukan kepada anak dikala besar bahwa anak tersebut belum diaqiqahkan jadi mereka bisa mengaqiqahkan diri sendiri kalau mereka mampu. Karena Hukum Aqiqah itu hukumnya Sunah Muakadah (sunah yang hampir wajib), Jika Ada kemampuan dan dananya jangan hingga memberatkan sama mirip ibadah Haji yang bisa dan mempunyai dananya. Yuk Aqiqah.

PESAN AQIQAH

Follow akun IG kami: Aqiqah.BDG

{ Comments are closed }

Waktu Aqiqah Menurut Pandangan Berbagai Madzhab

Waktu Aqiqah yang Paling Agama Anjurkan

Aqiqah Bandung

waktu aqiqah

Waktu aqiqah putera laki laki maupun wanita yang dianjurkan berdasarkan manhaj salaf yaitu sempurna pada hari ke-7 kelahiran bayi.

Jika demikian kapankah limit waktu pelaksanaan aqiqah Islam? Apakah mesti benar-benar sempurna pada hari ke 7?

Aqiqah merupakan suatu ibadah yang tujuannya bersyukur sebab diamanahi seorang bayi, baik bejenis kelamin pria ataupun perempuan.

Secara pandangan lebih banyak didominasi (jumhur) ulama, aturan aqiqah itu sunnah muakad yaitu mendekati wajib.

Pada prosesnya aqiqah dilakukan dengan cara memotong binatang aqiqah (kambing, domba) serta mencukur rambut bayi yang dibarengi derma nama bayi dan doa aqiqah.

Pengucapan Aqiqah kadang juga ditulis aqiqoh, kekahan, aqiqahan, akikah, akikahan, marhaban bayi.

Waktu aqiqah paling afdhol berdasarkan sunnah dalam Islam

Rasulullah pernah menunjukkan teladan serta panduan yang terperinci wacana ibadah ini sebagaimana hadist yang diriwayatkan oleh Aisyah dan sahabatnya.

Saat itu ia melakukan aqiqah cucu-cucunya yaitu Hasan dan Husein dikala hari ke-7.

Silahkan baca dalil waktu aqiqah berdasarkan hadits shahih Samuroh bin Jundub berikut ini.

عَنْ سَمُرَةَ بْنِ جُنْدُبٍ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ –صلى الله عليه وسلم– قَالَ « كُلُّ غُلاَمٍ رَهِينَةٌ بِعَقِيقَتِهِ تُذْبَحُ عَنْهُ يَوْمَ سَابِعِهِ وَيُحْلَقُ وَيُسَمَّى »

Dari Samuroh bin Jundub, Rasulullah SAW bersabda,

“Setiap anak tergadaikan dengan aqiqahnya, disembelihkan untuknya pada hari ketujuh, dicukur (habis) rambutnya dan diberi nama.”

(HR. Abu Daud no. 2838, An Nasai no. 4220, Ibnu Majah nol. 3165, Ahmad 5/12. Syaikh Al Albani menyampaikan bahwa hadits yang menjelaskan waktu aqiqah tersebut di atas yakni shahih)

Aturan waktu aqiqah beda dengan ibadah qurban. Ibadah qurban dilaksanakan ketika animo haji sedangkan ibadah aqiqah pada hari ke-7 kelahiran bayi.

Sebagai muslim yang taat dan sigap, sebaiknya persiapkanlah terlebih dahulu biaya aqiqah semenjak dinyatakan positif hamil. Karena persiapan yang baik, maka aqiqah mampu terealisasi sempurna waktu.

Anda juga mampu menciptakan kartu usul syukuran aqiqah bila punya cukup waktu persiapan.

Cara menghitung waktu aqiqah

Anda mampu menghitung waktu aqiqah semenjak bayi dilahirkan. Gunakanlah perhitungan kalender hijriah.

Contohnya bila ada bayi lahir pada hari Rabu pukul enam pagi (06.00 WIB), maka hitungan hari ketujuh sudah semenjak hari Rabu tersebut. Maka pelaksanaan aqiqah bayi tersebut yaitu hari Selasa.

Contoh lainnya bila bayi lahir hari Rabu pukul enam sore (18.00 WIB), maka hitungannya bukan Rabu, tapi masuk hari Kamis keesokan harinya. Pelaksanaan aqiqah bayi tersebut yakni pada hari Rabu.

Perhitungan yang sempurna wacana waktu aqiqah tersebut ini dijelaskan dalam Al Mawsu’ah Al Fiqhiyah,

وذهب جمهور الفقهاء إلى أنّ يوم الولادة يحسب من السّبعة ، ولا تحسب اللّيلة إن ولد ليلاً ، بل يحسب اليوم الّذي يليها

“Mayoritas ulama pakar fiqih berpandangan bahwa waktu siang[2] pada hari kelahiran yakni awal hitungan tujuh hari. Sedangkan waktu malam[3] tidaklah jadi hitungan bila bayi tersebut dilahirkan malam, namun yang jadi hitungan hari berikutnya.”[4] Barangkali yang dijadikan dalil yakni hadits berikut ini,

تُذْبَحُ عَنْهُ يَوْمَ سَابِعِهِ

“Disembelih baginya pada hari ketujuh.” Hari yang dimaksudkan yakni siang hari.

Adanya jangka waktu aqiqah dari setelah kelahiran bantu-membantu mengandung hikmah. Pada dikala bayi gres lahir, keluarga niscaya disibukkan dengan pengurusan bayi juga ibunya. Maka dari itu perlu ada waktu persiapan sebelum syukuran aqiqah dan ini menjadi keutamaan dan ibrah waktu aqiqah.

Batasan waktu aqiqah anak

Para ulama berbeda pandangan mengenai batas simpulan waktu untuk aqiqah. Sebagai muslim, tentu sulit untuk mampu memahami batasan ketentuan waktu untuk aqiqah.

Maka dari itu mari kita simak pandangan-pandangan para ulama jumhur di bawah ini:

Syafi’iyah dan Hambali

Beberapa pandangan ulama madzhab Syafi’iyah dan Hambali wacana waktu aqiqah yaitu dimulai dari kelahiran sang bayi. Mereka beropini bahwa hukumnya itu tidak sah apabila aqiqah dilaksanakan sebelum bayi lahir. Memotong binatang sebelum bayi lahir maka dianggap sebagai sembelihan biasa.

Ulama dari kalangan Syafi’iyah beropini bahwa waktu aqiqah mampu diperpanjang. Meski begitu, lakukan aqiqah sebelum anak baligh (dewasa). Karena bila baligh belum juga diaqiqahi, maka aqiqahnya sudah gugur.

Orang yang baligh boleh mengaqiqahi diri sendiri. Karena Ulama Syafi’iyah berpandangan bahwa aqiqah itu kewajiban sang ayah.

Sementara para ulama kalangan Hambali berpandangan bahwa bila aqiqah tidak mampu hari ke-7, maka disunnahkan dan boleh hari ke-14, hari ke-21 dan seterusnya.

Hanafiyah dan Malikiyah

Sementara itu para ulama madzhab Hanafiyah dan Malikiyah berpandangan bahwa waktu aqiqah paling sunnah yakni pada hari ketujuh dan dihentikan sebelumnya.

Ulama Malikiyah pun membatasi bahwa waktu aqiqah setelah hari ke-7 dianggap sudah gugur.

Ulama Indonesia

Mayoritas Ulama di Indonesia bermadzab Imam Syafi’i, baik Muhammadiyah maupun NU (Nahdhatul Ulama). Karenanya, banyak tidak heran bila masyarakat kita merayakan syukuran aqiqah setelah setelah dewasa. Alasannya sebab waktu kecil belum aqiqah.

Waktu aqiqah terbaik

Sementara itu menyimak pembahasan dari Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal dari Rumaysho menunjukkan rekomendasi bahwa sebaiknya aqiqah dilaksanakan sempurna hari ke-7.

Beliau beralasan, “lebih baik berpegang dengan waktu aqiqah yang disepakati oleh para ulama yaitu hari ke tujuh”.

Adapun wacana waktu aqiqahan di hari ke-14, 21 dan seterusnya semacam ini mesti ada dalilnya.

Hukum aqiqah setelah dewasa

Pengelola situs Rumaysho Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal beropini wacana aqiqah diri sendiri ketika remaja yakni tidak sempurna apalagi bila disandarkan dengan sunnah Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam.

Dasar hukumnya berdasarkan ia lemah, sebab Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak pernah mengaqiqahi dirinya sendiri padahal dirinya yakni seorang Rasul.

Waktu dibagikannya daging aqiqah

Waktu yang paling sempurna untuk menyembelih binatang aqiqah serta membagikan daging aqiqah yaitu pas pada hari ke tujuh. Beberapa ulama menyatakan baiknya membagi daging aqiqah setelah matang. Anda pun mampu menyelenggarakan majlis atau walimah aqiqah di rumah dengan membayar jasa aqiqah.

Kesimpulan waktu pelaksanaan aqiqah

Berdasarkan klarifikasi diatas, maka menjadi terperinci bahwa waktu aqiqah putera puteri kita yang paling afdhal yakni di hari ke-7.

Informasi ini penting untuk diketahui supaya ibadah aqiqah kita sesuai sunah.

Kunjungi juga akun Instagram kami –> Instagram.com/aqiqah.bdg

{ Comments are closed }

Hukum Aqiqah Bayi yang Sudah Meninggal

Hukum Aqiqah Bayi yang Sudah Meninggal

Hukum Aqiqah Bayi yang Sudah Meninggal
Hukum Aqiqah Bayi yang Sudah Meninggal

Alhamdulillah, segala puji milik Allah, Rabb semesta alam. Shalawat dan salam atas Rasulillah –Shallallahu ‘Alaihi Wasallam-, keluarga dan para sahabatnya. | Hukum Aqiqah Bayi yang Sudah Meninggal

Mengaqiqah anak yang anyar lahir masyru’ (disyariatkan). Sebagian ulama menghukuminya wajib atas orang tuanya. Jumhur ulama menghukuminya sebagai sunnah muakkadah. Ini berlaku bagi anak yang lahir dalam kondisi hidup, tidak ada perselisihan di dalamnya. Karena masalah ini mempunyai landasan dari perkataan dan perbuatan Nabi Shallallahu ‘Alaihi Wasallam.

Dari Samurah bin Jundab, dari Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam, ia bersabda,

كُلُّ غُلَامٍ مُرْتَهَنٌ بِعَقِيقَتِهِ, تُذْبَحُ عَنْهُ يَوْمَ سَابِعِهِ, وَيُحْلَقُ, وَيُسَمَّى

“Setiap anak tergadaikan dengan aqiqahnya; ia disembelih hari ketujuh (dari kelahirannya), dicukur, dan diberi nama.” (HR. Ahmad dan Ashabus Sunan)

Adapun Aqiqah terhadap anak yang lahir dalam kondisi meninggal, para ulama berbeda pendapat. Sebagian mereka beropini tetap diaqiqahi dikarenakan telah ditiupkan ruh padanya dan kelak akan dibangkitkan pada hari kiamat. Ini pendapat Syafi’iyah dan Hanabilah. | Hukum Aqiqah Bayi yang Sudah Meninggal

Sebagian Fuqaha’ yang lain beropini tidak diaqiqahi, alasannya yakni aqiqah disyariatkan sehabis hari ketujuh dari kelahiran.

Menurut Syaikh Shalih Fauzan Al-Fauzan, anak yang lahir dalam kondisi meninggal tidak disyariatkan aqiqahnya. Karena binatang aqiqah disembelih sebagi tebusan bagi anak yang lahir, berharap keselamatannya, dan dijauhkan dari gangguan syetan. Seperti yang ditulis Ibnul Qayim di kitabnya Tuhfatul Wadud fi Ahkamil Maulud. Berarti, tujuan ini tidak terpenuhi dari anak yang lahir sudah meninggal. | Hukum Aqiqah Bayi yang Sudah Meninggal

Ada sebagian ulama memahami hadits setiap anak tergadai dengan Aqiqahnya yakni anak yang anyar lahir jikalau meninggal masih bayi akan mampu memberi syafaat ke orang tuanya, jikalau dia diaqiqahi. Menurut Ibnul Qayyim pendapat ini lemah dan tidak benar. ia menyebutkan pesan tersirat aqiqah:

  1. Menghidupkan sunnah Nabi Ibrahim ‘Alaihis Salam ketika menebus Ismail.
  2. Menjauhan syetan dari anak yang anyar lahir. Makna hadits “setiap anak tergadai dengan aqiqahnya” yakni dijauhkan dari syetan, sebagaimana yang dipilih Ibnul Qayyim.

Namun bagi siapa yang ingin mengaqiqahi anaknya yang lahir dalam kondisi sudah meninggal dan menggapnya baik silahkan dia lakukan, kami tidak mengingkarinya. Namun pendapat yang lebih kuat, mengaqiqahi anak yang meninggal ketika lahir yakni tidak disyariatkan. Wallahu A’lam.

{ Comments are closed }

Hukum Aqiqah Anak di Luar Nikah

hukum aqiqah di luar nikah

Banyak yang bertanya tentang bagaimana hukum aqiqah anak di luar pernikahan.

Sebagai seorang muslim yang bukan ahli dalam hukum Islam maka penulis Ittiba pada Keputusan Dewan Hisbah Persatuan Islam 25-26 Agustus 2015 yang Isinya.

Perihal

Hukum Aqiqah Anak Di Luar Nikah

بسم الله الرحمن الرحيم

Dewan Hisbah Persatuan Islam telah:

Mengingat:

Dasar hukum Alquran Surat Fathir ayat 18 Allah Berfirman Allah SWT :

وَلَاتَزِرُوَازِرَةٞوِزۡرَأُخۡرَىٰۚوَإِنتَدۡعُمُثۡقَلَةٌإِلَىٰحِمۡلِهَالَايُحۡمَلۡمِنۡهُشَيۡءٞوَلَوۡكَانَذَاقُرۡبَىٰٓۗ

Dan orang berdosa tidak akan memikul dosa orang lain. Dan jika seseorang yang berat dosanya memanggil (orang lain) untuk memikul dosanya itu tiadalah akan dipikulkan untuknya sedikitpun meskipun (yang dipanggilnya itu) kaum kerabatnya. ( QS.Fathir : 18 )

Nabi Muhammad saw. bersabda:

كُلُّ غُلاَمٍ رَهِينَةٌ بِعَقِيقَتِهِ تُذْبَحُ عَنْهُ يَوْمَ سَابِعِهِ وَيُحْلَقُ وَيُسَمَّيكُلُّ غُلاَمٍ رَهِينَةٌ بِعَقِيقَتِهِ تَذْ بَحُ عَنْهُ يَوْمَسَابِعِهِ وَيُحْلَقُ وَيُسَمَّى

“Tiap bayi tergadai dngan aqiqahnya, disembelihkan (hewan) baginya di hari ke tujuh, dicukur (rambutnya) kemudian diberi nama” [HR Abu Daud, nomor ke 2838, Imam Tirmidzi nomor ke 1522, Imam Ibnu Majah nomor ke 3165 dll periwayatan Samurah bin Jundub r.a. Hadits ini kemudian dishahihkan oleh al-Hakim yang disetujui adz-Dzahabi, Syaikh Abu Ishaq al-Huwaini dan Syaikh al-Albani dalam kitab al-Insyirah Fi Adabin Nikah halaman ke 97] .

Abu Daud terdapat hadis:

مع الغلام عقيقه فأهريقوا عنه دما وأميطوا عنه الأذى

Tiap anak dengan aqiqahnya, maka sembelihlah hewan (domba, sapi atau kambing) dan hilangkanlah gangguan (gadaian) darinya.

Hadits riwayat Malik:

أَنَّ رَسُولَ اَللَّهِ صلى الله عليه وسلم أَمْرَهُمْ أَنْ يُعَقَّ عَنْ اَلْغُلَامِ شَاتَانِ مُكَافِئَتَانِ, وَعَنْ اَلْجَارِيَةِ شَاةٌ

Rasulullah SAW memerintahkan mereka untuk beraqiqah dua ekor domba/kambing yang seumur dan sebesar (2 ekor) untuk bayi laki-laki dan satu ekor saja (kambing/domba) bagi bayi perempuan.

Hadits riwayat Ahmad:

مَنْ اَحَبَّ مِنْكُمْ اَنْ يُنْسَكَ عَنِ وَلَدِهِ فَلْيَفْعَلْ عَنِ الْغُلاَمِ شاَتَاَنِ مُكاَفأَ َتاَنِ وَعَنِ الْجاَ رِيَةِ شاَةٌ

Siapa diantara kamu ingin beribadah (aqiqah) untuk anaknya hendaknya untuk anak laki-laki dua ekor hewan ternak (kambing/domba) yang sama usianya dan untuk anak perempuan setu ekor hewan (kambing/domba)

Menimbang:

  • Pada dasarnya semua anak itu lahir dalam keadaan suci.
  • Tiap bayi yang lahir itu tergadai samapai diaqiqahkan.
  • Dalil-dalil Alquran dan hadis tentang syari’at aqiqah tidak membeda-bedakan apakah anak hasil zina dengan hasil nikah.

Mengistinbath/Menarik Hukum/Menyimpulkan:

Aqiqah bagi anak hasil zina tetap disyari’atkan.

{ Comments are closed }

Hukum Aqiqah Anak Kembar?

hukum aqiqah bayi kembar
hukum aqiqah bayi kembar

Dalam artikel sebelumnya menerangkan bahwa hukum aqiqah adalah sunnah muakkad. Aqiqah lebih afdhol jika dilaksanakan di hari ketujuh pasca melahirkan. Pada hari ketujuh pula dianjurkan memberi nama anak serta mencukur habis rambutnya.

Meskipun demikian, aqiqah masih bisa dilaksanakan apabila sudah dewasa. Seperti pernah dibahas dalam artikel: Hukum aqiqah setelah dewasa.  Orang tua tidak lagi diwajibkan membiayi aqiqah anaknya apabila sudah dewasa. Yang mesti mengaqiqahkan dirinya adalah anak itu sendiri.

Dalam hukum Islam Aqiqah dibolehkan menyembelih satu hewan baik bagi anak-laki-laki dan perempuan. Dalilnya yaitu Hadis ini diriwayatkan oleh Imam al-Tirmidzi. Rasulullah menyembelih (aqiqah) satu ekor kambing untuk Hasan.

Akan tetapi, lebih afdhal dua ekor kambing untuk anak laki-laki dan seekor untuk perempuan. Dalil yang membahas hal ini terdapat dalam hadis yang diriwayatkan imam al-Tirmidzi, dalam hadit tersebut dijelaskan bahwa Rasulullah memerintahkan untuk menyembelih dua ekor hewan (kambing) untuk anak laki-laki dan seekor hewan (kambing) untuk perempuan.

Pertanyaan selanjutnya bagaimana apabila anaknya kembar? Bolehkan satu kambing untuk dua anak? atau jumlahnya mesti sesuai dengan jumlah anak? Berkaitan dengan pertanyaan ini, Syeikh Musthafa Bugha dalam Fiqhul Manhaji menjelaskan bahwa sebetulnya tidak cukup hanya satu ekor kambing untuk beberapa orang anak karena yang disunnahkan adalah jumlah domba mesti disesuaikan dengan jumlah anak yang akan diaqiqahkan.

Argumen ini merujuk pada dalil hadis praktik aqiqah yang dilakukan Rasulullah. Beliau mengaqiqahkan cucunya Hasan dan Husein dengan satu ekor kambing tiap bayinya masing-masing. Keterangan ini shahih karena diriwayatkan dalam beberapa jalan yaitu Abu Daud, Hakim, dan lain-lain.

{ Comments are closed }

Bagaimana Hukumnya Apabila Qurban dan Aqiqah Digabungkan?

Allah SWT mengingatkan umat Islam melalui RasulNya apabila mampu (berkecukupan harta) maka sisihkan sebagian harta yang dimiliki untuk menyembelih hewan qurban lalu bagikan pada umat muslim lainnya.

Pada prinsipnya ibadah penyembelihan qurban Idul Adha dilaksanakan pada bulan Dzulhijjah dalam bulan Islam, tepatnya tanggal 10 Dzulhijjah yang bertepatan dengan Hari Raya Idul Adha. Dengan demikian salah satu amalan penting pada Bulan Dzulhijjah adalah berqurban.

Adapun ibadah Aqiqah adalah wujud rasa syukur pada Allah SWT karena diberikan amanah seorang bayi. Dalam Aqiqah,syarat dan ketentuannya yaitu memilih kambing yang berusia satu tahun atau domba putih sehat yang minimal usianya setengah tahun.

Jumlah yang diaqiqahkan adalah untuk laki-laki dua ekor dan satu ekor untuk perempuan. Pelaksanaan aqiqah afdholnya yaitu hari ke-7 setelah kelahiran sang anak.

Masalah kemudian datang apabila ternyata waktu pelaksanan qurban bertepatan dengan ibadah aqiqah, maka munculah perdebatan.

Bagaimana hukumnya apabila qurban dan aqiqah digabungkan secara bersamaan?

Pandangan Pertama: Boleh menggabungkan Qurban dan Aqiqah

Beberapa ulama yang bermadzhab Hanafi, Muhammad Ibnu Siriin, Imam Hasan al Bashri, dan Qatadah berpendapat bolehnya melaksanakan qurban dan Aqiqah secara bersamaan.

Karena tujuan dari kedua ibadah itu sama yakni bertaqarub pada Allah SWT dengan cara menyembelih hewan ternak (kambing atau domba).

Baca Juga:

Tertulis dalam kitab Al-Mushannaf (5/534) Hasan al-Bashri pernah berkata:

إذَا ضَحُّوا عَنْ الْغُلَامِ فَقَدْ أَجْزَأَتْ عَنْهُ مِنْ الْعَقِيقَةِ

Jika mereka berqurban atas nama anak, maka kurbannya masih berlaku sekaligus menggantikan Aqiqah nya.”

Penggabungan qurban dan aqiqah diizinkan apabila memiliki kesamaan jenis. Kedua ibadah ini bukan ibadah yang berdiri sendiri, dengan kata lain bisa diwakili oleh ibadah sejenis lainnya.

Dalam kitab Majmu’ Fatawa wa Rosail Al ‘Utsaimin, 25/287-288 dijelaskan bahwa yang paling tepat itu apabila kaum muslimin punya rezeki yang cukup, hendaknya orang tersebut melaksanakan qurban dengan satu kambing, lalu ditambah aqiqah dengan satu kambing bagi anak perempuan ataupun dua kambing untuk anak laki-laki.

Pandangan Kedua: Tidak Boleh Menggabungkan Kurban Dan Aqiqah

Beberapa ulama yang bermadzhab Malikiyah, dan Syafi’iyyah mengemukakan bahwa Aqiqah dan Qurban memiliki tujuan yang berbeda. Impilkasinya tidak sah jika dilakukan secara bersamaan apalagi digabungkan.

Khabbab bin Marwan Al-Hamad mengatakan:

والخلاصة أنَّه لا يجوز الجمع بين نية الأضحية والعقيقة في ذبح واحد

Kesimpulannya, tidak diperbolehkan untuk menggabungkan niat kurban dan aqiqah dalam satu waktu”

Imam al Haitsami menguatkan,Jika ada orang meniatkan satu kambing untuk qurban dan aqiqah, maka orang tersebut tak sah mendapatkan keduanya, pendapat inilah kuat karena masing-masing qurban dan aqiqah mempunyai tujuan tertentu.” (Tuhfatul Muhtaj Syarhul Minhaj, 9/371)

Penutup

Kesimpulannya, menggabungkan qurban dan aqiqah memiliki dua pandangan yang berbeda.

Namun penulis cenderung setuju dengan pandangan yang kedua karena alangkah lebih baiknya jika kaum muslimin yang punya rezeki yang cukup untuk melaksanakan kedua ibadah tersebut tanpa harus menggabungkannya.

Kalupun tak mampu melaksanakan kedua ibadah tersebut di waktu yang bersamaan, dahulukanlah untuk berkurban karena waktu ibadah ini jangka waktunya lebih sempit. Wallahu’alam

{ Comments are closed }

Hukum Aqiqah dalam Islam

Hukum Aqiqah Dalam Islam, Dalil aqiqah, hadis aqiqah

Hukum Aqiqah Dalam Islam

Bagaimana sebetulnya hukum aqiqah dalam Islam itu? Lalu dalil dan hadits shahih riwayat siapa saja yang menjelaskan secara lengkap mengenai hukum aqiqah dalam Islam ini?

Aqiqah Dalam Islam: Dalil Hadis Shahih

Hadis-hadis shahih yang menjelaskan aqiqah riwayat-riwayat berikut ini:

Hadits dari jalan Ibnu ‘Abbas:

أن النبي صلى الله عليه وسلم عق عن الحسن والحسين كبشا كبشا

“Sesungguhnya Nabi SAW telah mengaqiqahi cucunya yaitu Al Hasan dan Al Husain dengan satu ekor kambing masing-masing.”

(HR. Abu Daud. Al Albani menjelaskan bahwa hadits ini shahih)

Aqiqah Dalam Islam: Dalil Tentang Jumlah Domba Atau Kambing

Hadis-hadis shahih yang berapa jumlah hewan domba atau kambing dapat kita baca dalam hadis berikut ini:

Dari jalan Ummu Kurz Al Ka’biyyah berkata; saya mendengar Rasulullah shallallahu wa ‘alaihi wa sallam bersabda;

« عَنِ الْغُلاَمِ شَاتَانِ مُكَافِئَتَانِ وَعَنِ الْجَارِيَةِ شَاةٌ ». قَالَ أَبُو دَاوُدَ سَمِعْتُ أَحْمَدَ قَالَ مُكَافِئَتَانِ أَىْ مُسْتَوِيَتَانِ أَوْ مُقَارِبَتَانِ.

“Untuk anak laki-laki dua kambing seukuran sedang bagi anak perempuan satu kambing.” Abu Daud berkata, saya mendengar Ahmad berkata, “Mukafiatani diartikan dengan sama atau seukuran.”

(HR. Abu Daud. Al Albani menjelaskan bahwa hadits ini shahih)

Dikuatkan pula oleh hadis yang lain:

Dari jalan Ummul Mukminin, ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, ia pernah berkata,

أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- أَمَرَهُمْ عَنِ الْغُلاَمِ شَاتَانِ مُكَافِئَتَانِ وَعَنِ الْجَارِيَةِ شَاةٌ

“Rasululllah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah memerintahkan mereka, bagi putera laki-laki aqiqahnya  dua ekor domba sedangn anak perempuan cukup satu ekor domba.”

(HR. Tirmidzi no. 1513. Al Albani menjelaskan bahwa hadits ini shahih)

Jika merujuk kedua hadits di atas maka sebetulnya lebih utama jika berqiqah itu jumlahnya dua ekor apabila anaknya laki-laki sedang seekor apabila anaknya perempuan. Kalaupun tidak bisa dua ekor maka boleh saja seekor bagi anak laki-laki. Sebagaimana hadis yang diriwayatkan berikut ini:

Pesan Jasa Aqiqah Bandung Disini.

Dari Ibnu ‘Abbas, ia berkata,

أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- عَقَّ عَنِ الْحَسَنِ وَالْحُسَيْنِ كَبْشًا كَبْشًا.

“Sesungguhnya Nabi SAW telah mengaqiqahi cucunya yaitu Al Hasan dan Al Husain dengan satu ekor kambing masing-masing.”

(HR. Abu Daud. Al Albani menjelaskan bahwa hadits ini shahih)

Wallahu’alam bissawab

{ Comments are closed }