Browsing: Blog

Mengadzani Bayi Baru Lahir, Apakah Ayah yang Harus Melakukannya?

Mengadzani Bayi Baru Lahir, Apakah Ayah yang Harus Melakukannya?

Aqiqah Bandung – Ayah, Bunda… Seperti yang telah kita ketahui bahwa melafalkan adzan dan iqamah pada bayi yang baru lahir sangat dianjurkan bagi orang tua terutama bagi Ayah sang bayi.

Anjuran ini merujuk pada yang dilakukan oleh Rasulullah SAW dimana beliau pernah mengadzankan cucunya ketika lahir.

Yang sangat dianjurkan untuk melafalkan adzan dan iqamah adalah Ayah. Hal ini sebagaimana dijelaskan Ibnu Qudamah dalam kitabnya al-Mughni.

Ibnu Qudamah mengatakan, “yang disunnahkan melakukan adzan dan iqamah di telinga bayi yang baru lahir itu ayah atau bapaknya”.

Namun, tak selamanya Ayah bisa melakukan hal tersebut sesuai anjuran. Dalam situasi tertentu, Ayah tak selalu hadir ketika sang bayi dilahirkan ke dunia.

Bisa jadi karena sedang banyak pekerjaan, telah wafat atau hal-hal lainnya yang membuat sang Ayah tidak bisa menemani istrinya saat melahirkan.

Lantas, jika seorang istri mengalami hal demikian apakah boleh yang melafalkan adzan dan iqamah di telinga bayi diwakilkan oleh pihak keluarga lain?

Dikutip dari salah satu video bincang syariah Ustadz Ahong, adzan atau iqamah diwakilkan oleh keluarga yang lain hukumnya boleh.

Pendapat didasarkan pada pendapat Syekh Ibrahim al-Bajuri dalam kitab Hasyiyah al-Bajuri. Beliau menjelaskan bahwa siapa saja boleh melafalkan adzan dan iqamah kepada bayi yang baru dilahirkan.

Bahkan tidak hanya laki-laki saja yang boleh melafalkan adzan dan iqamah pada bayi yang baru lahir, perempuan pun juga boleh mewakilkannya seperti nenek, tante datau bidan yang ada di rumah bersalin tersebut.

Oleh sebab itu, keluarga tidak perlu ragu-ragu atau pusing memikirkan apabila Ayah dari bayi sedang berhalangan dan tidak ada di lokasi bersalin sang istri.

Bisa ditunjuk siapa saja yang mau melafalkan adzan dan iqamah kepada bayi tersebut. Jika memang ada pihak keluarga terdekat tentu lebih baik. Akan tetapi, jika tidak memungkinkan maka siapa pun boleh.

Semoga dengan melafalkan adzan dan iqamah, bayi yang baru lahir pun akan senantiasa diberkahi hidupnya oleh Allah SWT.

Aamiin Yaa Rabbal’alaamiin.

Semoga bermanfaat!

Sumber: kumparan.com

Penulis: Elis Parwati

{ Comments are closed }

Saat Pilek, Kapan Si Kecil Harus ke Dokter?

Saat Pilek Kapan Si Kecil Harus ke Dokter? Yuk Simak Artikelnya!

Aqiqah Bandung – Ayah dan Bunda, pilek merupakan salah satu penyakit yang seringkali menyerang anak-anak usia dini. Tak seperti orang dewasa, anak kecil memang mudah sekali terkena virus ini.

Ciri dari penyakit ini yaitu Hidung meler (pertama-tama yang keluar cairan bening, lalu lendir yang kental dan sering berwarna), tersumbat atau bersin. Demam 38,3–38,9 derajat Celsius, terutama saat malam hari. Nyeri kepala dan mata berair.

Batuk disertai nyeri dan gatal tenggorokan. Ayah dan Bunda, meskipun pilek sangat umum terjadi pada bayi dan anak-anak, Ayah dan Bunda juga perlu waspada dan segera berkonsultasi dengan dokter jika si Kecil menunjukkan gejala berikut ini, ya!

• Demam berlangsung lebih dari dua hari.
• Mata si Kecil berair atau muncul kotoran mata.
• Pileknya semakin parah dan diiringi dengan napas cepat dengan bunyi mengi.
• Perubahan drastis terhadap pola makan atau pola tidur.
• Sering mengantuk atau rewel.
• Pilek tidak membaik setelah 7-10 hari.
• Cara Mencegah Pilek pada Anak

Seperti yang Ayah dan Bunda ketahui, bahwa pilek memang penyakit yang sangat mudah kembali menyerang tubuh, terlebih bagi anak dan bayi yang daya tahan tubuhnya masih dalam masa perkembangan.

Untuk mencegah pilek bandel agar tidak kembali lagi menyerang si Kecil, Ayah dan Bunda dapat melakukan beberapa hal berikut ini:

• Ajak si Kecil untuk rajin cuci tangan dengan sabun dan air mengalir, terutama setelah keluar rumah, akan makan, setelah bersin, dan setelah batuk.
• Berikan makanan bergizi pada si Kecil.
• Hindari mencium si Kecil ketika Ayah dan Bunda sedang sakit.
• Hindarkan si Kecil dari orang yang sedang sakit. Tolak dengan sopan jika ada orang yang sedang sakit tapi ingin mencium atau menggendong si Kecil.
• Hindari tempat yang terlalu ramai.
• Memakaikan masker di tempat ramai.
• Hindari berbagi alat makan dengan orang lain.
• Hindari asap rokok.
• Mengajari si Kecil untuk menutup mulut saat batuk dan bersin menggunakan tissue atau siku, bukan telapak tangan.

Sumber: Alomedika saat pilek kapan si kecil harus ke dokter

Penulis: Aisyah saat pilek kapan si kecil harus ke dokter

{ Comments are closed }

Bahaya, Jangan Berikan Benda-Benda Ini pada Bayi!

Bahaya, Jangan Berikan Benda-Benda Ini pada Bayi!

Aqiqah Bandung – Kehadiran seorang buah hati memang membuat Ayah dan Bunda bahagia, tak hanya itu, jika orang terdekat memiliki momongan pun, kita pasti memberikan hadiah tentunya.

Namun, Ayah dan Bunda perlu memerhatikan benda-benda apa saja yang tak boleh diberikan kepada bayi. Melansir dari laman tentanganak.id, berikut penjelasannya!

1. Pasta Gigi Tanpa Fluoride

Penggunaan pasta gigi berfluoride ini penting untuk kesehatan gigi dan mulut anak yang akan berpengaruh pada kemampuan makan anak.

Fluoride merupakan salah satu mineral yang terjadi secara alami, membantu mencegah gigi berlubang baik pada anak-anak maupun orang dewasa dengan membuat permukaan luar gigi (enamel) lebih kuat terhadap serangan asam yang menyebabkan kerusakan gigi.

Jadi penting untuk memastikan anak menggunakan pasta gigi berfluoride untuk mencegah adanya karies gigi, penggunaan pasta gigi ini dapat digunakan sejak gigi pertama si Kecil tumbuh.

2. Pelampung Leher / Pelampung di Lengan

Pada akhir Juni 2022 Food and Drug Administration (FDA) mengeluarkan larangan penggunaan pelampung.

Tak jarang dari Ayah Bunda membelikan pelampung renang untuk anak baik untuk lengak maupun perut, biasanya Ayah Bunda tergiur untuk melakukan Baby Spa, ternyata pemakaian pelampung ini berisiko anak tercekik, tenggelam, bahkan menyebabkan kematian.

3. Kalung Teether

Sebagian dari Ayah dan Bunda percaya penggunaan kalung teether saat bayi tumbuh gigi bisa meredakan rasa sakit yang dialami sehingga tidak mudah rewel.

Manik-manik kalung yang dipercaya ini terbukti tidak dapat memberikan efek apapun, benda ini justru dapat membahayakan bayi karena jika tali kalung tersebut dapat menyulitkan pergerakan leher, atau bahkan mencekiknya.

Tak dipungkiri juga akibat penggunaan kalung bisa membbuatnya tersedak jika manik-maniknya lepas.

Jadi, saat si Kecil tumbuh gigi daripada Ayah dan Bunda memberikan kalung teether lebih baik meredeakan dengan memberikan camilan dingin supaya aman dan berikan susu atau ASI yang cukup untuk memenuhi kebutuhan asupan gizinya.

4. Bedong saat Bayi Bisa Berguling

Bedong adalah salah satu barang yang langsung ada di benak Ayah dan Bunda untuk diberikan pada bayi, ternyata bedong boleh digunakan hanya untuk menyelimuti bayi baru lahir, tetapi si Kecil yang sudah bisa berguling tidak dianjurkan menggunakan bedong karena berisiko menyulitkan mobilitas atau pergerakannya hingga melilit atau mencekik sehingga bayi kesulitan bernapas.

5. Empeng setelah 18 Bulan

Empeng atau pacifier dan botol susu yang masih digunakan hingga lebih dari 18 bulan akan berdampak mengubah bentuk dan struktur rongga mulut si Kecil juga akan menyebabkan adanya karies gigi.

Gigi anak yang mengalami karies dapat menyebabkan anak susah makan atau GTM sehingga kenaikan berat badan anak sulit, loh!

Sumber: Halodoc jangan berikan benda-benda ini pada bayi

Penulis: Aisyah jangan berikan benda-benda ini pada bayi

{ Comments are closed }

Hindari Aborsi! Inilah Hukum Aborsi dalam Islam

Aborsi dalam Islam, Bahasan Ulama & Pandangan Islam

Aqiqah al Hilal – Setiap pasangan suami istri tentunya menginginkan buah hati untuk mengisi kehampaan. Buah hati yang merupakan anugerah dan hadiah dari Allah SWT tersebut merupakan satu diantara kebahagiaan bagi calon orang tua. Lantas, bagaimana jika seorang wanita melakukan aborsi atau menggugurkan kandungannya untuk menghindari kehamilan? Bagaimanakah hukum aborsi dalam Islam?

Lantas, bagaimana Allah SWT menghukum seseorang yang melakukan tindakan aborsi dalam pandangan Islam? Dilansir dari laman islampos.com berdasarkan tuntunan syariat perempuan merupakan makhluk Allah SWT yang mengemban amanah terhadap kehamilan yang telah Allah SWT ciptakan dalam rahim seorang wanita.

Sungguh, praktik aborsi itu adalah tindakan yang diharamkan Allah SWT kepada setiap hamba-Nya. Terlebih, jika praktik aborsi tersebut dilaksanakan ketika kehamilan tersebut telah masuk masa tiupnya ruh pada janin dan janin itu mati karena aborsi, maka tindakan tersebut telah sampai pada tahap pembunuhan. Naudzubillahimindzalik.

Lantas, bagaimana Allah SWT menghukum seorang hamba yang menjadi pelaku aborsi dalam Islam? Dilansir dari laman detik.com inilah hukum aborsi menurut berbagai madzhab Ahlussunnah Wal Jamaah.

1. Madzhab Imam Hanafi

Menurut madzhab Imam Hanafi, hukum melaksanakan aborsi adalah mubah (Boleh) jika belum adanya tanda-tanda kehidupan dalam rahim dan janin tersebut belum mencapai usia kandungan.

Tetapi, tidak semua pandangan menurut madzhab Imam Hanafi memandang praktik aborsi adalah sama. Ada pendapat ulama di madzhab ini mengungapkan bahwa praktik aborsi adalah “makruh” apabila menggugurkan kandungan tanpa sebab ada udzur.

Namun, jika dalam pengguguran tersebut tanpa sebab udzur akan mendatangkan mudarat maka hukum aborsi tersebut adalah dosa.

2. Madzhab Imam Malik

Dalam pandangan madzhab Imam Malik, pelaksanaan praktik aborsi hukumnya adalah “Haram” meskipun usia kandungan belum mencapai 40 hari, meskipun roh dalam kandungan belum ditiupkan oleh Allah SWT.

3. Madzhab Imam Syafi’i

Pandangan Imam Syafi’i pelaksanaan praktik aborsi hukumnya adalah “Makruh” apabila kandungan tersebut telah mencapai pada usia kandungan antara 40, 42, dan 45 hari dari awal kehamilannya, dengan syarat pelaksanaan praktik aborsi tersebut telah disetujui oleh suami dan istri.

Bukan hanya itu, menurut pandangan Imam Syafi’i pun, pelaksanaan aborsi tersebut tidak mendatangkan kemudaratan bagi setiap pelakunya.

Namun, jika praktik aborsi dilakukan pada usia kandungan yang telah memasuki usia 40 hari kehamilan atau setelah di atas empat puluh harian (40, 42, 45) maka praktik aborsi tersebut hukumnya adalah “Haram”

4. Madzhab Imam Ahmad bin Hanbal (Hanabilah)

Sama dengan pendapat Imam Hanafi, menurut madzhab Imam Ahmad bin Hanbal praktik Aborsi adalah hukumnya “Mubah” jika pelaksanaan praktik aborsi tersebut dilaksanakan pada masa 4 bulan pertama kehamilan.

Namun, jika janin sudah mencapai lebih dari 4 bulan dan sudah ditiupkan ruh pada janin tersebut maka hukum pelaksanaan praktik aborsi tersebut adalah “Haram”

Allah SWT telah menyampaikan firman-Nya kepada manusia dalam ayat suci al quran mengenai hukum pelaksanaan praktik aborsi itu sendiri. Firman tersebut telah Allah SWT sampaikan dalam QS. Al Maidah ayat 32 yang artinya:

” ……Barangsiapa yang membunuh seorang manusia, bukan karena orang itu (membunuh) orang lain (bukan karena Qishash) atau bukan karena membuat kerusakan dimuka bumi (pelaku zinah yang sudah menikah, Teroris, Begal [Mafia], gembong Narkoba, dll), maka seakan-akan dia telah membunuh manusia seluruhnya….” (QS. Al-Maidah: 32)

{ Comments are closed }

Nifas Adalah? Nifas Berapa Hari Ya? Apakah Nifas Lebih dari 40 Hari? Yuk Ketahui!

Nifas Adalah? Nifas Berapa Hari Ya? Apakah Lebih dari 40 Hari?

Aqiqah Bandung – Nifas merupakan salah satu kodrat wanita. Setiap wanita yang pernah melahirkan pasti pernah merasakan masa-masa ini. Lantas apa itu nifas? Dilansir dari laman islampos.com, adalah masa dimana darah yang mengalir dari rahim setelah seorang wanita melahirkan.

Darah tersebut keluar tertahan dalam rahim seorang wanita tatkala seorang wanita dalam masa kehamilan, dan akan mengalir manakala seorang wanita tersebut melahirkan, sebagaimana yang sebelumnya disebutkan.

Maka yang sering menjadi pertanyaan adalah masa nifas berapa lama? Diriwayatkan dalam HR. Tirmidzi, masa terpanjang nifas pada seorang wanita umumnya adalah 40 hari terhitung sejak kelahiran atau dua bahkan tiga hari sebelumnya. Dalam hadist tersebut, Ummu Salamah RA bersabda:

“Wanita nifas dizaman Rasulullah SAW pernah berdiam menunggu selama 40 hari.” (HR At-Tirmidzi)

Masa nifas menurut salah satu hadist apabila telah sempurna 40 hari sedangkan darah masih belum berhenti jika bertepatan dengan kebiasaan lainnya maka itu akan haid.

Namun, jika tidak bertepatan dengan kebiasaan hidupnya dan darah itu terus dan tidak berhenti mengalir maka itu adalah istihadoh, dimana seorang wanita tidak boleh meninggalkan ibadah setelah masa 40 hari itu. Jadi, setelah seorang wanita selesai dengan masa pasca melahirkannya, maka wajib baginya untuk kembali melaksanakan ibadah seperti sedia kala.

Selain hukum tersebut, adakah hukum yang lainnya? Tentu ada! Hukum lainnya yang bertalian dengan hukum haid tersebut memiliki hukum yang hampir sama bagi setiap wanita. Dilansir dari laman islampos.com inilah beberapa larangan dan anjuran bagi wanita yang berada dalam masa setelah melahirkan:

  1. Haram melakukan hubungan suami istri
  2. Haram baginya berpuasa, sholat, dan tawaf di sekitar kabah
  3. Diperkenankan untuk tidak menyentuh al quran
  4. Wajib baginya untuk mengqada puasa wajib selama wanita tersebut meninggalkan puasa wajib selama masa nifas
  5. Wajib melaksanakan mandi wajib setelah tuntas sebagaimana halnya wanita tersebut selesai haid

“Dari Ummu Salamah RA ia berkata adalah seorang wanita dari istri-istri nabi Muhammad SAW pernah berdiam menunggu dalam masa nifasnya 40 malam sedangkan nabi SAW tidak menyuruhnya mengqada shalat karena nifas.”

{ Comments are closed }

Ibu Hamil, Sudah Meningkatkan Berbagai Aktivitas Ini?

Aktivitas Ibu Hamil yang Mempengaruhi Perkembangan Calon Bayi

Aqiqah Bandung – Menjadi seorang ibu adalah impian setiap wanita di muka bumi ini. Sebelum seorang wanita menjadi ibu, tentunya masa kehamilan lah yang harus diperhatikan oleh seorang wanita.

Waktu serta aktivitas ibu hamil ini lah yang kelak akan menentukan kecerdasan si kecil. Apakah si kecil akan menjadi anak yang hebat dan cerdas?

Namun, sebagai calon ibu pun tentunya berbagai sunnah yang mengiringi calon ibu hingga mereka melahirkan seorang anak pun senantiasa mengiringinya.

Lantas, sunnah apa yang dianjurkan untuk dijadikan aktivitas yang baik untuk ibu hamil pada proses kehamilannya? Dilansir dari laman islampos.com inilah sunnah yang dianjurkan untuk dilakukan oleh ibu hamil agar si jabang bayi dalam kandungan tumbuh menjadi anak yang baik, hebat, dan cerdas:

  1. Meningkatkan aktivitas olahraga
  2. Sering mengajak si kecil dalam kandungan untuk berbicara
  3. Membaca dan meningkatkan bacaan al quran
  4. Menjaga kesehatan selama hamil agar bayi lebih cerdas sejak dalam kandungan

Satu di antara empat anjuran aktivitas ibu hamil saat si kecil masih dalam kandungan adalah membaca al quran. Tahukah bunda, jika setiap suara atau sumber bunyi yang dikeluarkan oleh bunda memiliki frekuensi dan panjang gelombang tertentu?

Ternyata, dengan membaca al quran, apalagi al quran yang dibaca oleh bunda dan ayah dengan tartil yang bagus serta sesuai dengan tajwid memiliki frekuensi dan panjang gelombang yang dapat mempengaruhi otak si kecil secara positif?

Insyaallah dengan senantiasa melaksanakan berbagi aktivitas serta meningkatkan hal positif tersebut, selain memberikan efek yang baik bagi janin, kebugaran pun akan dirasakan oleh bunda.

وَاللّٰهُ اَخْرَجَكُمْ مِّنْۢ بُطُوْنِ اُمَّهٰتِكُمْ لَا تَعْلَمُوْنَ شَيْـًٔاۙ وَّجَعَلَ لَكُمُ السَّمْعَ وَالْاَبْصَارَ وَالْاَفْـِٕدَةَ ۙ لَعَلَّكُمْ تَشْكُرُوْنَ

Dan Allah mengeluarkan kamu dari perut ibumu dalam keadaan tidak mengetahui sesuatu pun, dan Dia memberimu pendengaran, penglihatan, dan hati nurani, agar kamu bersyukur. (QS. An-Nahl: 78).

Semoga Allah karuniakan keturunan yang salih dan salihah yang menjadi penolong bagi orang tuanya baik di dunia maupun di akhirat kelak. Aamiin yaa Rabbal ‘aalamiin.

{ Comments are closed }

Ciri Penyakit Ain pada Bayi dan Cara Mengatasinya

Ciri Penyakit Ain pada Bayi dan Cara Mengatasinya

Aqiqah Bandung – Penyebab ain pada bayi berasal dari dua jenis penyakit ain yang dapat membahayakan kesehatan. Jenis yang pertama yaitu pandangan dari orang yang memiliki tabiat buruk dalam hatinya diiringi rasa dengki, hasud dan ingin mencelakai bayi.

Kedua, pandangan kekaguman seseorang yang tidak merasa dengki. Namun kekaguman itu tidak disertai dengan zikir kepada Allah. Kedua penyebab ini sayangnya dapat menimpa sang buah hati.

Ciri-ciri ain pada bayi dan anak-anak

Penyakit ain dapat menjangkit bayi dan anak-anak. Pada gejala awal terkena ain yaitu:

 Bayi akan menangis terus-menerus tanpa henti
 Si kecil juga enggan menyusui tanpa sebab yang jelas

Jika ain terjadi secara berkelanjutan, hal ini tentu berpengaruh pada kebutuhan gizi dan nutrisi anak. Selain itu, penyakit ain juga dapat terjadi ketika seseorang hanya mengangumi tanpa melihat dengan langsung.

Ibnul Qayyim Rahimahullah menjelaskan, “Jiwa orang yang menjadi penyebab ‘ain bisa saja menimbulkan penyakit ‘ain tanpa harus dengan melihat.”

Dilansir buku “Thibbun Nabawi: Tinjauan Syari’at dan Medis”, satu hal yang dianjurkan orangtua ketika sang buah hati baru lahir yaitu berdoa kepada Allah SWT agar selalu diberikan perlindungan dari gangguan dan penyakit yang bisa saja menimpa anaknya.

Cara mengatasi ain pada bayi dan anak-anak

Dalam mengatasi ain pada bayi, orangtua dapat melakukan pengobatan rukiah dengan membaca doa-doa dan ayat Al-Quran agar bisa lepas dari penyakit ain.

Dalam sebuah hadis riwayat Muslim disebutkan bahwa Rasulullah SAW membacakan doa kepada Hasan dan Husain.

بِسْمِ اللهِ أَرْقِيْكَ، مِنْ كُلِّ شَيْئٍ يُؤْذِيْكَ، مِنْ شَرِّ كُلِّ نَفْسٍ أَوْ عَيْنٍ حَاسِدٍ، اللهُ يَشْفِيْكَ، بِسْمِ اللهِ أَرْقِيْكَ.

Artinya: “Dengan nama Allah, saya meruqyahmu dari segala sesuatu yang menyakitimu, dari kejahatan setiap jiwa atau setiap mata yang dengki, semoga Allah menyembuhkanmu, dengan nama Allah saya meruqyahmu,” (HR. Muslim).

Selain itu, obat untuk mengobati penyakit ain adalah selalu bertawakal dan bersabar kepada Allah SWT. Jika kamu terus bersabar, berdoa, dan bertawakal, maka Allah SWT akan menyembuhkan penyakitmu. Allah Ta’ala berfirman:

وَمَنْ يَتَوَكَّلْ عَلَى اللَّهِ فَهُوَ حَسْبُهُ

“Barangsiapa yang bertawakal kepada Allah pasti Allah akan penuhi kebutuhannya” (QS. Ath Thalaq: 3).

Cara mencegah ain pada bayi dan anak-anak

Umat islam harus selalu menjaga tali silaturahmi agar mencegah rasa iri dan dengki. Selain itu, seseorang juga harus membacakan doa dan kata-kata yang baik kepada orang lain. Rasulullah SAW bersabda,

لا تَباغضوا ، و لا تَقاطعوا ، و لا تَدابَروا ، و لا تَحاسَدُوا ، و كونوا عبادَ اللهِ إخوانًا

Artinya: “Janganlah kalian saling membenci, saling memutus hubungan, saling menjauh, saling hasad. Jadilah kalian sebagai hamba Allah yang bersaudara,” (HR Bukari dan Muslim).

Jika kamu memiliki bayi yang baru lahir, kamu bisa mengucapkan doa-doa berikut ini agar bayi selalu diberikan keselamatan dan kesehatan. Berikut doanya:

Bayi laki-laki

أُعِيْذُكَ بِكَلِمَاتِ اللَّهِ التَّامَّةِ، مِنْ كُلِّ شَيْطَانٍ وَهَامَّةٍ، وَمِنْ كُلِّ عَيْنٍ لَامَّةٍ

U’iidzuka bikalimaatillaahit-taammah, min kulli syaithoonin wa haammah, wa min kulli ‘ainin laammah

Bayi perempuan

أُعِيْذُكِ بِكَلِمَاتِ اللَّهِ التَّامَّةِ، مِنْ كُلِّ شَيْطَانٍ وَهَامَّةٍ، وَمِنْ كُلِّ عَيْنٍ لَامَّةٍ

U’iidzuki bikalimaatillaahit-taammah, min kulli syaithoonin wa haammah, wa min kulli ‘ainin laammah

Artinya: “Aku memohon perlindunganmu dengan kalimat-kalimat Allah yang sempurna, dari segala gangguan setan, binatang penggangu, dan dari pandangan mata yang buruk.”

Selain itu, hindari untuk menyebut kekayaan, kesuksesan usaha, kebahagiaan keluarga, dan memamerkan foto anak, foto diri, foto keluarga, atau sesuatu yang dapat menunjukkan kekaguman berlebih, iri, maupun dengki.

Apakah ain dapat menyerang ibu hamil?

Penyakit ain terjadi karena pandangan mata orang lain yang memiliki rasa dengki terhadap anugerah yang dimilikinya. Ketika Ayah dan Bunda menyebarkan kabar gembira karena mendapatkan kehamilan, Ayah dan Bunda bisa saja terkena penyakit ain.

Penyakit ini bisa berdampak buruk pada kesehatan. Namun, Ayah dan Bunda harus tetap berhusnuzan kepada Allah SWT, bahwa apa yang menimpa kita tidak mungkin terjadi kecuali atas izin-Nya. 

Jika Ayah dan Bunda mengalami musibah saat kehamilan, ada baiknya Ayah dan Bunda untuk tetap sabar dan berusaha untuk pulih. Untuk menghindarinya, pastikan untuk tetap bertawakal, sabar, dan berbuat kebaikan kepada sesama muslim.

Sumber: Dream

Penulis: Aisyah Ciri Penyakit Ain pada Bayi dan Cara Mengatasinya Ciri Penyakit Ain pada Bayi dan Cara Mengatasinya

{ Comments are closed }

Chat Sekarang
1
Chat Sekarang
Ada yang bisa kami bantu untuk Aqiqahnya..?