Browsing: Blog

Pilihan Camilan Sehat untuk Anak Usia 1 Tahun

Pilihan Camilan Sehat untuk Anak Usia 1 Tahun, Yuk Simak!

Aqiqah Bandung – Menginjak usia 1 tahun, anak sudah mulai memiliki kemampuan menggenggam sehingga dapat belajar untuk makan sendiri.

Jadi, selain mampu memberi nutrisi tambahan, pemberian camilan sehat untuk anak 1 tahun juga bermanfaat dalam melatih kemampuannya dalam menggenggam, menggigit, dan mengunyah.

Ayah dan Bunda, berikut ini ragam pilihan camilan sehat untuk anak 1 tahun yang juga baik untuk tumbuh kembangnya!

  1. Buah-buahan lembut

Buah dengan tekstur yang lembut dan segar, seperti pisang, stroberi, anggur, buah naga, atau mangga, adalah pilihan yang baik untuk dijadikan camilan sehat anak usia 1 tahun.

Sebagai camilan, Ayah dan Bunda dapat memotong buah dalam ukuran yang mudah untuk digenggam anak dan biarkan ia memakan buah-buahannya sendiri tanpa dibantu. Namun, pastikan Si Kecil menghabiskan buahnya dalam waktu 1–2 jam agar kesegaran buah tetap terjaga.

  1. Sayur-Sayuran

Sayur-sayuran, seperti brokoli, kacang panjang, dan wortel, juga sangat baik untuk dijadikan sebagai camilan karena sayur kaya akan nutrisi, seperti serat dan vitamin C. Selain itu, umbi-umbian, seperti ubi ungu dan labu, juga dapat diberikan kepada Si Kecil karena dapat menjadi salah satu sumber energi.

  1. Susu dan Yogurt

Pada usia 1 tahun, mulailah memperkenalkan si Kecil pada susu formula. Hal ini bertujuan agar anak lebih mudah untuk disapih dari ASI nantinya. Selain itu, susu dan yogurt juga merupakan sumber protein, kalsium, dan lemak sehat, sehingga bermanfaat bagi perkembangan tulang, gigi, dan otak Si Kecil.

Berikan juga Si Kecil yogurt tanpa pemanis tambahkan potongan buah segar atau campuran madu. Ingat ya Ayah dan Bunda, madu hanya boleh diberikan saat anak sudah menginjak 1 tahun. Pemberian madu pada anak usia di bawah 1 tahun berisiko menyebabkan infeksi saluran pencernaan.

  1. Oatmeal

Oatmeal merupakan salah satu pilihan camilan sehat untuk anak umur 1 tahun. Oatmeal memiliki tekstur yang lembut, sehingga Si Kecil dapat mudah untuk mengunyah dan menelannya. Selain itu, oatmeal juga kaya akan nutrisi, seperti protein, serat, karbohidrat, vitamin, mineral, dan lemak sehat, yang bermanfaat bagi tumbuh kembang anak.

  1. Telur

Telur dapat menjadi sumber protein yang baik untuk anak. Kandungan nutrisi pada telur juga dapat mendukung kesehatan mata dan perkembangan otaknya. Selain itu, telur dapat diolah dengan berbagai macam cara, misalnya direbus, diorak-arik, ataupun didadar, sehingga Si Kecil tidak mudah bosan.

  1. Tahu

Tahu kaya akan kandungan protein nabati, zat besi, dan kalsium. Teksturnya yang lembut juga menjadikan tahu sebagai pilihan camilan yang baik untuk anak. Ayah dan Bunda bisa menyajikan tahu dengan memasukannya ke sup, menumisnya, atau mencampurkannya ke dalam sayuran favorit Si Kecil  seperti tomat atau paprika.

  1. Keju Potong

Ayah dan Bunda bisa menjadikan keju yang dipotong-potong sebagai camilan sehat untuk anak. Keju merupakan salah satu sumber protein, lemak, dan kalsium yang baik untuk mendukung tumbuh kembangnya. Namun dalam pemberiannya, pastikan bahwa tekstur keju sudah cukup lunak untuk digigit, karena beberapa jenis keju ada yang teksturnya keras.

Tips Memberikan Camilan Sehat untuk Anak 1 tahun

  1. Berikan dalam porsi kecil
  2. Perhatikan waktu pemberian camilan
  3. Perhatikan reaksi alergi yang mungkin muncul
  4. Berikan contoh

Sumber: KlikDokter

Penulis: Aisyah pilihan camilan sehat untuk anak usia 1 tahun

{ Comments are closed }

Dampak Kekurangan Zat Besi dan Cara Menambah Zat Besi pada Anak

Dampak Kekurangan Zat Besi dan Cara Menambah Zat Besi pada Anak

Aqiqah Bandung – Ayah dan Bunda, dampak dari kekurangan zat besi pada anak tak boleh disepelekan, ya. Ada beberapa akibat yang perlu diwaspadai, yaitu sebagai berikut:

• Menurunkan kemampuan berpikir, sehingga anak lebih lambat ketika merespon segala sesuatu.
• Tumbuh jadi anak rewel dan susah dikendalikan.
• Melemahkan daya tahan tubuh.
• Terlambat mencapai tonggak tumbuh kembang.
• Meningkatkan risiko gangguan metabolisme.
• Kemampuan motorik atau gerak anak tidak optimal.

Cara Menambah Zat Besi pada Anak

Ada beberapa cara yang bisa dilakukan untuk menambah asupan zat besi pada anak, antara lain sebagai berikut:

  1. Berikan Makanan Mengandung Zat Besi Tinggi

Cara menambah zat besi pada anak paling baik lewat sumber alami seperti makanan. Ketika anak sudah mengenal makanan padat atau MPASI, Ayah dan Bunda sebaiknya mulai membiasakan memberikan asupan tersebut untuk si Kecil.

Makanan yang mengandung zat besi paling tinggi yaitu daging berwarna merah seperti daging sapi, daging kambing, hati ayam, dan hati sapi. Beberapa sayuran seperti bayam dan brokoli juga mengandung zat besi, tapi jumlah yang diserap hanya 3-8 persen, jauh relatif kecil dibandingkan dari penyerapan sumber hewani yang bisa mencapai 23 persen.

Jika ingin memberikan hati ayam atau sapi kepada anak di bawah satu tahun, sebaiknya Bunda berkonsultasi dulu dengan dokter. Pasalnya, makanan ini biasanya mengandung terlalu banyak vitamin A untuk si Kecil.

  1. Berikan Makanan Mengandung Vitamin C Tinggi

Vitamin C berperan penting dalam membantu penyerapan zat besi agar dapat seoptimal mungkin. Ayah dan Bunda bisa memberikan makanan yang tinggi vitamin C seperti jeruk, blewah, stroberi, tomat, brokoli, bayam, sampai kiwi.

  1. Berikan Susu di Saat yang Tepat

Susu merupakan sumber kalsium dan vitamin D si Kecil. Namun perlu diperhatikan oleh Ayah dan Bunda, bahwa pemberian susu perlu dilakukan di saat yang tepat agar tidak menghambat penyerapan kalsium.

Untuk diketahui, asupan mengandung kalsium yang dikonsumsi setelah makan bisa menghambat penyerapan zat besi, karena tubuh jadi berkompetisi dengan kalsium ketika akan menyerap zat besi.

Jadi, ada baiknya jika Ayah dan Bunda memberikan susu tidak berbarengan dengan jam makan anak, tapi berikan jeda selama beberapa saat.

  1. Hindari Memberikan Teh Setelah Makan

Teh mengandung tanin yang dapat menghambat penyerapan zat besi di dalam tubuh, termasuk anak-anak.

Jadi, Ayah dan Bunda sebaiknya tidak membiasakan anak diberi teh sehabis makan. Jika anak ingin minum teh, upayakan jangan berdekatan dengan jadwal makan dan jangan berikan terlalu banyak.

  1. Berikan Asupan Fortifikasi Zat Besi untuk Alternatif

Selain lewat sumber zat besi alami, Ayah dan Bunda bisa memberikan asupan difortifikasi. Beberapa asupan ini di antaranya susu, MPASI, sereal, sampai jus jeruk.

Berdasarkan acuan yang direkomendasikan, anak-anak usia 6-11 bulan butuh mengonsumsi zat besi sebanyak 11 miligram per hari.

Jumlah tersebut dapat dicapai dengan makan hati ayam sebanyak 85 gram atau setara tiga potong sedang per hari.

Atau, makan daging sapi seberat 385 gram per hari (nyaris dua porsi steak orang dewasa).
Sedangkan anak usia 1-3 tahun membutuhkan asupan zat besi 7 mg per hari.

Sumber: Alomedika

Penulis: Aisyah

{ Comments are closed }

Mengadzani Bayi Baru Lahir, Apakah Ayah yang Harus Melakukannya?

Mengadzani Bayi Baru Lahir, Apakah Ayah yang Harus Melakukannya?

Aqiqah Bandung – Ayah, Bunda… Seperti yang telah kita ketahui bahwa melafalkan adzan dan iqamah pada bayi yang baru lahir sangat dianjurkan bagi orang tua terutama bagi Ayah sang bayi.

Anjuran ini merujuk pada yang dilakukan oleh Rasulullah SAW dimana beliau pernah mengadzankan cucunya ketika lahir.

Yang sangat dianjurkan untuk melafalkan adzan dan iqamah adalah Ayah. Hal ini sebagaimana dijelaskan Ibnu Qudamah dalam kitabnya al-Mughni.

Ibnu Qudamah mengatakan, “yang disunnahkan melakukan adzan dan iqamah di telinga bayi yang baru lahir itu ayah atau bapaknya”.

Namun, tak selamanya Ayah bisa melakukan hal tersebut sesuai anjuran. Dalam situasi tertentu, Ayah tak selalu hadir ketika sang bayi dilahirkan ke dunia.

Bisa jadi karena sedang banyak pekerjaan, telah wafat atau hal-hal lainnya yang membuat sang Ayah tidak bisa menemani istrinya saat melahirkan.

Lantas, jika seorang istri mengalami hal demikian apakah boleh yang melafalkan adzan dan iqamah di telinga bayi diwakilkan oleh pihak keluarga lain?

Dikutip dari salah satu video bincang syariah Ustadz Ahong, adzan atau iqamah diwakilkan oleh keluarga yang lain hukumnya boleh.

Pendapat didasarkan pada pendapat Syekh Ibrahim al-Bajuri dalam kitab Hasyiyah al-Bajuri. Beliau menjelaskan bahwa siapa saja boleh melafalkan adzan dan iqamah kepada bayi yang baru dilahirkan.

Bahkan tidak hanya laki-laki saja yang boleh melafalkan adzan dan iqamah pada bayi yang baru lahir, perempuan pun juga boleh mewakilkannya seperti nenek, tante datau bidan yang ada di rumah bersalin tersebut.

Oleh sebab itu, keluarga tidak perlu ragu-ragu atau pusing memikirkan apabila Ayah dari bayi sedang berhalangan dan tidak ada di lokasi bersalin sang istri.

Bisa ditunjuk siapa saja yang mau melafalkan adzan dan iqamah kepada bayi tersebut. Jika memang ada pihak keluarga terdekat tentu lebih baik. Akan tetapi, jika tidak memungkinkan maka siapa pun boleh.

Semoga dengan melafalkan adzan dan iqamah, bayi yang baru lahir pun akan senantiasa diberkahi hidupnya oleh Allah SWT.

Aamiin Yaa Rabbal’alaamiin.

Semoga bermanfaat!

Sumber: kumparan.com

Penulis: Elis Parwati

{ Comments are closed }

Saat Pilek, Kapan Si Kecil Harus ke Dokter?

Saat Pilek Kapan Si Kecil Harus ke Dokter? Yuk Simak Artikelnya!

Aqiqah Bandung – Ayah dan Bunda, pilek merupakan salah satu penyakit yang seringkali menyerang anak-anak usia dini. Tak seperti orang dewasa, anak kecil memang mudah sekali terkena virus ini.

Ciri dari penyakit ini yaitu Hidung meler (pertama-tama yang keluar cairan bening, lalu lendir yang kental dan sering berwarna), tersumbat atau bersin. Demam 38,3–38,9 derajat Celsius, terutama saat malam hari. Nyeri kepala dan mata berair.

Batuk disertai nyeri dan gatal tenggorokan. Ayah dan Bunda, meskipun pilek sangat umum terjadi pada bayi dan anak-anak, Ayah dan Bunda juga perlu waspada dan segera berkonsultasi dengan dokter jika si Kecil menunjukkan gejala berikut ini, ya!

• Demam berlangsung lebih dari dua hari.
• Mata si Kecil berair atau muncul kotoran mata.
• Pileknya semakin parah dan diiringi dengan napas cepat dengan bunyi mengi.
• Perubahan drastis terhadap pola makan atau pola tidur.
• Sering mengantuk atau rewel.
• Pilek tidak membaik setelah 7-10 hari.
• Cara Mencegah Pilek pada Anak

Seperti yang Ayah dan Bunda ketahui, bahwa pilek memang penyakit yang sangat mudah kembali menyerang tubuh, terlebih bagi anak dan bayi yang daya tahan tubuhnya masih dalam masa perkembangan.

Untuk mencegah pilek bandel agar tidak kembali lagi menyerang si Kecil, Ayah dan Bunda dapat melakukan beberapa hal berikut ini:

• Ajak si Kecil untuk rajin cuci tangan dengan sabun dan air mengalir, terutama setelah keluar rumah, akan makan, setelah bersin, dan setelah batuk.
• Berikan makanan bergizi pada si Kecil.
• Hindari mencium si Kecil ketika Ayah dan Bunda sedang sakit.
• Hindarkan si Kecil dari orang yang sedang sakit. Tolak dengan sopan jika ada orang yang sedang sakit tapi ingin mencium atau menggendong si Kecil.
• Hindari tempat yang terlalu ramai.
• Memakaikan masker di tempat ramai.
• Hindari berbagi alat makan dengan orang lain.
• Hindari asap rokok.
• Mengajari si Kecil untuk menutup mulut saat batuk dan bersin menggunakan tissue atau siku, bukan telapak tangan.

Sumber: Alomedika saat pilek kapan si kecil harus ke dokter

Penulis: Aisyah saat pilek kapan si kecil harus ke dokter

{ Comments are closed }

Bahaya, Jangan Berikan Benda-Benda Ini pada Bayi!

Bahaya, Jangan Berikan Benda-Benda Ini pada Bayi!

Aqiqah Bandung – Kehadiran seorang buah hati memang membuat Ayah dan Bunda bahagia, tak hanya itu, jika orang terdekat memiliki momongan pun, kita pasti memberikan hadiah tentunya.

Namun, Ayah dan Bunda perlu memerhatikan benda-benda apa saja yang tak boleh diberikan kepada bayi. Melansir dari laman tentanganak.id, berikut penjelasannya!

1. Pasta Gigi Tanpa Fluoride

Penggunaan pasta gigi berfluoride ini penting untuk kesehatan gigi dan mulut anak yang akan berpengaruh pada kemampuan makan anak.

Fluoride merupakan salah satu mineral yang terjadi secara alami, membantu mencegah gigi berlubang baik pada anak-anak maupun orang dewasa dengan membuat permukaan luar gigi (enamel) lebih kuat terhadap serangan asam yang menyebabkan kerusakan gigi.

Jadi penting untuk memastikan anak menggunakan pasta gigi berfluoride untuk mencegah adanya karies gigi, penggunaan pasta gigi ini dapat digunakan sejak gigi pertama si Kecil tumbuh.

2. Pelampung Leher / Pelampung di Lengan

Pada akhir Juni 2022 Food and Drug Administration (FDA) mengeluarkan larangan penggunaan pelampung.

Tak jarang dari Ayah Bunda membelikan pelampung renang untuk anak baik untuk lengak maupun perut, biasanya Ayah Bunda tergiur untuk melakukan Baby Spa, ternyata pemakaian pelampung ini berisiko anak tercekik, tenggelam, bahkan menyebabkan kematian.

3. Kalung Teether

Sebagian dari Ayah dan Bunda percaya penggunaan kalung teether saat bayi tumbuh gigi bisa meredakan rasa sakit yang dialami sehingga tidak mudah rewel.

Manik-manik kalung yang dipercaya ini terbukti tidak dapat memberikan efek apapun, benda ini justru dapat membahayakan bayi karena jika tali kalung tersebut dapat menyulitkan pergerakan leher, atau bahkan mencekiknya.

Tak dipungkiri juga akibat penggunaan kalung bisa membbuatnya tersedak jika manik-maniknya lepas.

Jadi, saat si Kecil tumbuh gigi daripada Ayah dan Bunda memberikan kalung teether lebih baik meredeakan dengan memberikan camilan dingin supaya aman dan berikan susu atau ASI yang cukup untuk memenuhi kebutuhan asupan gizinya.

4. Bedong saat Bayi Bisa Berguling

Bedong adalah salah satu barang yang langsung ada di benak Ayah dan Bunda untuk diberikan pada bayi, ternyata bedong boleh digunakan hanya untuk menyelimuti bayi baru lahir, tetapi si Kecil yang sudah bisa berguling tidak dianjurkan menggunakan bedong karena berisiko menyulitkan mobilitas atau pergerakannya hingga melilit atau mencekik sehingga bayi kesulitan bernapas.

5. Empeng setelah 18 Bulan

Empeng atau pacifier dan botol susu yang masih digunakan hingga lebih dari 18 bulan akan berdampak mengubah bentuk dan struktur rongga mulut si Kecil juga akan menyebabkan adanya karies gigi.

Gigi anak yang mengalami karies dapat menyebabkan anak susah makan atau GTM sehingga kenaikan berat badan anak sulit, loh!

Sumber: Halodoc jangan berikan benda-benda ini pada bayi

Penulis: Aisyah jangan berikan benda-benda ini pada bayi

{ Comments are closed }

Hindari Aborsi! Inilah Hukum Aborsi dalam Islam

Aborsi dalam Islam, Bahasan Ulama & Pandangan Islam

Aqiqah al Hilal – Setiap pasangan suami istri tentunya menginginkan buah hati untuk mengisi kehampaan. Buah hati yang merupakan anugerah dan hadiah dari Allah SWT tersebut merupakan satu diantara kebahagiaan bagi calon orang tua. Lantas, bagaimana jika seorang wanita melakukan aborsi atau menggugurkan kandungannya untuk menghindari kehamilan? Bagaimanakah hukum aborsi dalam Islam?

Lantas, bagaimana Allah SWT menghukum seseorang yang melakukan tindakan aborsi dalam pandangan Islam? Dilansir dari laman islampos.com berdasarkan tuntunan syariat perempuan merupakan makhluk Allah SWT yang mengemban amanah terhadap kehamilan yang telah Allah SWT ciptakan dalam rahim seorang wanita.

Sungguh, praktik aborsi itu adalah tindakan yang diharamkan Allah SWT kepada setiap hamba-Nya. Terlebih, jika praktik aborsi tersebut dilaksanakan ketika kehamilan tersebut telah masuk masa tiupnya ruh pada janin dan janin itu mati karena aborsi, maka tindakan tersebut telah sampai pada tahap pembunuhan. Naudzubillahimindzalik.

Lantas, bagaimana Allah SWT menghukum seorang hamba yang menjadi pelaku aborsi dalam Islam? Dilansir dari laman detik.com inilah hukum aborsi menurut berbagai madzhab Ahlussunnah Wal Jamaah.

1. Madzhab Imam Hanafi

Menurut madzhab Imam Hanafi, hukum melaksanakan aborsi adalah mubah (Boleh) jika belum adanya tanda-tanda kehidupan dalam rahim dan janin tersebut belum mencapai usia kandungan.

Tetapi, tidak semua pandangan menurut madzhab Imam Hanafi memandang praktik aborsi adalah sama. Ada pendapat ulama di madzhab ini mengungapkan bahwa praktik aborsi adalah “makruh” apabila menggugurkan kandungan tanpa sebab ada udzur.

Namun, jika dalam pengguguran tersebut tanpa sebab udzur akan mendatangkan mudarat maka hukum aborsi tersebut adalah dosa.

2. Madzhab Imam Malik

Dalam pandangan madzhab Imam Malik, pelaksanaan praktik aborsi hukumnya adalah “Haram” meskipun usia kandungan belum mencapai 40 hari, meskipun roh dalam kandungan belum ditiupkan oleh Allah SWT.

3. Madzhab Imam Syafi’i

Pandangan Imam Syafi’i pelaksanaan praktik aborsi hukumnya adalah “Makruh” apabila kandungan tersebut telah mencapai pada usia kandungan antara 40, 42, dan 45 hari dari awal kehamilannya, dengan syarat pelaksanaan praktik aborsi tersebut telah disetujui oleh suami dan istri.

Bukan hanya itu, menurut pandangan Imam Syafi’i pun, pelaksanaan aborsi tersebut tidak mendatangkan kemudaratan bagi setiap pelakunya.

Namun, jika praktik aborsi dilakukan pada usia kandungan yang telah memasuki usia 40 hari kehamilan atau setelah di atas empat puluh harian (40, 42, 45) maka praktik aborsi tersebut hukumnya adalah “Haram”

4. Madzhab Imam Ahmad bin Hanbal (Hanabilah)

Sama dengan pendapat Imam Hanafi, menurut madzhab Imam Ahmad bin Hanbal praktik Aborsi adalah hukumnya “Mubah” jika pelaksanaan praktik aborsi tersebut dilaksanakan pada masa 4 bulan pertama kehamilan.

Namun, jika janin sudah mencapai lebih dari 4 bulan dan sudah ditiupkan ruh pada janin tersebut maka hukum pelaksanaan praktik aborsi tersebut adalah “Haram”

Allah SWT telah menyampaikan firman-Nya kepada manusia dalam ayat suci al quran mengenai hukum pelaksanaan praktik aborsi itu sendiri. Firman tersebut telah Allah SWT sampaikan dalam QS. Al Maidah ayat 32 yang artinya:

” ……Barangsiapa yang membunuh seorang manusia, bukan karena orang itu (membunuh) orang lain (bukan karena Qishash) atau bukan karena membuat kerusakan dimuka bumi (pelaku zinah yang sudah menikah, Teroris, Begal [Mafia], gembong Narkoba, dll), maka seakan-akan dia telah membunuh manusia seluruhnya….” (QS. Al-Maidah: 32)

{ Comments are closed }

Nifas Adalah? Nifas Berapa Hari Ya? Apakah Nifas Lebih dari 40 Hari? Yuk Ketahui!

Nifas Adalah? Nifas Berapa Hari Ya? Apakah Lebih dari 40 Hari?

Aqiqah Bandung – Nifas merupakan salah satu kodrat wanita. Setiap wanita yang pernah melahirkan pasti pernah merasakan masa-masa ini. Lantas apa itu nifas? Dilansir dari laman islampos.com, adalah masa dimana darah yang mengalir dari rahim setelah seorang wanita melahirkan.

Darah tersebut keluar tertahan dalam rahim seorang wanita tatkala seorang wanita dalam masa kehamilan, dan akan mengalir manakala seorang wanita tersebut melahirkan, sebagaimana yang sebelumnya disebutkan.

Maka yang sering menjadi pertanyaan adalah masa nifas berapa lama? Diriwayatkan dalam HR. Tirmidzi, masa terpanjang nifas pada seorang wanita umumnya adalah 40 hari terhitung sejak kelahiran atau dua bahkan tiga hari sebelumnya. Dalam hadist tersebut, Ummu Salamah RA bersabda:

“Wanita nifas dizaman Rasulullah SAW pernah berdiam menunggu selama 40 hari.” (HR At-Tirmidzi)

Masa nifas menurut salah satu hadist apabila telah sempurna 40 hari sedangkan darah masih belum berhenti jika bertepatan dengan kebiasaan lainnya maka itu akan haid.

Namun, jika tidak bertepatan dengan kebiasaan hidupnya dan darah itu terus dan tidak berhenti mengalir maka itu adalah istihadoh, dimana seorang wanita tidak boleh meninggalkan ibadah setelah masa 40 hari itu. Jadi, setelah seorang wanita selesai dengan masa pasca melahirkannya, maka wajib baginya untuk kembali melaksanakan ibadah seperti sedia kala.

Selain hukum tersebut, adakah hukum yang lainnya? Tentu ada! Hukum lainnya yang bertalian dengan hukum haid tersebut memiliki hukum yang hampir sama bagi setiap wanita. Dilansir dari laman islampos.com inilah beberapa larangan dan anjuran bagi wanita yang berada dalam masa setelah melahirkan:

  1. Haram melakukan hubungan suami istri
  2. Haram baginya berpuasa, sholat, dan tawaf di sekitar kabah
  3. Diperkenankan untuk tidak menyentuh al quran
  4. Wajib baginya untuk mengqada puasa wajib selama wanita tersebut meninggalkan puasa wajib selama masa nifas
  5. Wajib melaksanakan mandi wajib setelah tuntas sebagaimana halnya wanita tersebut selesai haid

“Dari Ummu Salamah RA ia berkata adalah seorang wanita dari istri-istri nabi Muhammad SAW pernah berdiam menunggu dalam masa nifasnya 40 malam sedangkan nabi SAW tidak menyuruhnya mengqada shalat karena nifas.”

{ Comments are closed }

Chat Sekarang
1
Chat Sekarang
Ada yang bisa kami bantu untuk Aqiqahnya..?